Kabur ke Jambi, Pelaku Penganiayaan Warga Keritang Hingga Tewas Berhasil Ditangkap


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban bernama Zainal Abidin warga Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tewas berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke wilayah Provinsi Jambi, Jumat (3/1/2020).

Pelaku penganiayaan berinisial S alias C berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Keritang di Jalan Lingkar Barat, Provinsi Jambi. Pria 28 tahun tersebut diduga melarikan diri sesaat setelah menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam di Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial S alias C setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan terhadap laporan dari keluarga korban.

"Jumat tanggal 3 Januari 2020 sekira pukul 02.00 wib didapat informasi tersangka C berada di Jambi. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Keritang, AKP Martunus pun memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penangkapan," tutur AKP Warno.

AKP Warno mengutarakan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra SH, sejumlah personel Polsek Keritang pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku ke wilayah Provinsi Jambi.

"Sekira pukul 10.00 WIB, tersangka S alias C berhasil diamankan di Jalan Lingkar Barat, tepatnya Agen Bus Damri Jambi," tukas AKP Warno.

Dari hasil interogasi, tersangka S alias C mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam. Saat ini, tersangka dalam perjalanan dari Provinsi Jambi menuju Polres Inhil.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar