Kabur ke Jambi, Pelaku Penganiayaan Warga Keritang Hingga Tewas Berhasil Ditangkap
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban bernama Zainal Abidin warga Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tewas berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke wilayah Provinsi Jambi, Jumat (3/1/2020).
Pelaku penganiayaan berinisial S alias C berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Keritang di Jalan Lingkar Barat, Provinsi Jambi. Pria 28 tahun tersebut diduga melarikan diri sesaat setelah menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam di Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial S alias C setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan terhadap laporan dari keluarga korban.
"Jumat tanggal 3 Januari 2020 sekira pukul 02.00 wib didapat informasi tersangka C berada di Jambi. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Keritang, AKP Martunus pun memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penangkapan," tutur AKP Warno.
AKP Warno mengutarakan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra SH, sejumlah personel Polsek Keritang pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku ke wilayah Provinsi Jambi.
"Sekira pukul 10.00 WIB, tersangka S alias C berhasil diamankan di Jalan Lingkar Barat, tepatnya Agen Bus Damri Jambi," tukas AKP Warno.
Dari hasil interogasi, tersangka S alias C mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam. Saat ini, tersangka dalam perjalanan dari Provinsi Jambi menuju Polres Inhil.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau