Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Nusaperdana.com, Pelalawan,- Kepala Desa (Kades) Air Hitam, Kecematan Ukui, kabupaten Pelalawan Riau, Diundang oleh Tim Satgas Pengawasan kawasan Hutan (PKH) di Kantor Kejati Riau, untuk prihal klarifikasi terkait Kades Air Hitam Diduga ada Kebun Sawit di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Air Hitam, Tensi Sitorus, Sabtu 28 Juni 2025 Kepada Wartawan.
"Iya Saya ke Kejati Riau Jum'at 27 Juni 2025, itu memenuhi undangan untuk klarifikasi oleh Tim Satgas PKH, bukan Kejati Riau yang mengundang saya, kebetulan bertepatan satgas pkh berkantor di Kejati Riau," Katanya.
Lanjut di terangkan oleh Tensi Sitorus, undangan tim satgas PKH untuk klarifikasi terkait dirinya apakah ada berkebun dalam kawasan TNTN.
"Saya di undang oleh Tim satgas PKH terkait diri Saya tentang adakah saya pribadi mempunyai kebun dalam kawasan TNTN dan kalau mempunyai saya bersedia menyerahkan nya dengan sukarela, ke Pemerintah untuk penghijauan kembali," ungkapnya
Selajutnya Tensi Sitorus mejelaskan, bahwasanya diri nya tidak ada berkebun dalam kawasan TNTN.
"Kalau ada terbukti, Saya secara pribadi Siap menyerahkan, dan menghutankan kembali, dan tapi sampai saat ini Saya tidak ada mempunyai kebun dalam kawasan TNTN," Sebutnya
Iya juga menjelaskan dalam waktu dekat mungkin ada pendataan dari instansi terkait terhadap masyarakat.
"mungkin akan ada pendataan oleh Instansi yang terkait, berapa KK Masyarakat Air Hitam yang tinggal dalam Kawasan TNTN dan berapa luas Kebun mereka, itu yang penting di data jadi supaya tau berapa Hektar yang masuk dalam kawasan TNTN. dan agar di ketahui, sebelum saya jadi Kades, sudah banyak kebun Masyarakat di dalam dan pohon-pohon sawit nya sudah ada yg berumur 15 tahun bahkan lebih," Pungkasnya

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH