Kades dan Bendahara Terbukti Pakai Dana Desa Beli Motor
Nusaperdana.com, Morowali Utara - Kepala Desa beserta Bendahara Desa Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, ditangkap polisi.
Keduanya menggunakan dana desa untuk membeli sepeda motor.
"Keduanya terlibat penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 sekitar Rp 236 juta. Yang mana keduanya mempergunakan dana tersebut untuk belanja pribadi dan membeli sepeda motor," kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Agus Setiawan, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Kepala desa berinisial ST dan bendahara berinisial PM ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menggunakan desa untuk kebutuhan pribadi.
"Setelah keduanya mengakui, baru kita tetapkan tersangka," tuturnya.
Dari pengakuan tersangka, dana desa dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan membeli motor seharga Rp 5 juta.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Tingkatkan kapasitas pengurus, PMI Rohul gelar orientasi kepalang merahan
Pemda Rohul Berangkatkan Calon Jemaah Haji dari Bandara Tuanku Tambusai mulai 28 April
Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
Tiga bulan berjalan Laporan Masyarakat di Polres Rohul Mandek, Ketua LSM Korek Riau angkat bicara
Kapolsek Ujung Batu, Apresiasi PT RSI dukung ketahanan pangan lewat panen hasil Pertanian