Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kades Laporkan Dua Orang Warganya, Puluhan Masyarakat Kijang Jaya Datangi Polres Kampar
Nusaperdana.com, Kampar, Puluhan warga Kijang Jaya mendatangi Polres Kampar untuk mendampingi 2 orang Warga Kijang Jaya, Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, yang di Laporkan oleh Kadesnya di Polres Kampar. Senin (8/9/2025).
2 orang warga Kijang Jaya yang dipanggil oleh Polres Kampar terkait laporan oleh Kades Kijang Jaya, terkait aksi demo yang dilakukan oleh warga Kijang Jaya pada Kamis (17/4/2025) didepan kantor Desa dan dihadiri Puluhan warga.
Salah seorang warga Desa Kijang Jaya yang tidak mau disebut namanya kepada. wartawan mengatakan, kami datang Puluhan orang di Polres untuk memberikan dukungan warga kami yang dipanggil oleh Polres Kampar.
“Hari ini Senin, 2 orang warga Kijang Jaya dipanggil oleh pihak Polres Kampar. Kami hadir memberikan semangat kepada 2 orang warga kami yang dilaporkan oleh Kadesnya sendiri,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, sebelumnya 1 orang warga Kijang Jaya juga dipanggil oleh pihak Polres Kampar terkait aksi demo didepan kantor Desa Kijang Jaya. Kades Kijang Jaya Syukur Rambe melaporkan 3 orang warganya di Polres Kampar terkait aksi demo tersebut.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan mengatakan, tadi Puluhan warga Kijang Jaya mendampingi 2 orang warga nya yang dipanggil oleh pihak Polres Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, sebelumnya 1 orang warga Kijang juga dipanggil oleh Polres Kampar. Ke 3 warga Kijang Jaya yang dipanggil Polres Kampar atas laporan Kades Kijang Jaya.
“Ini suatu bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh Kades Kijang Jaya kepada warganya sendiri. Ke 3 warga Kijang Jaya yang dilaporkan oleh Kades di Polres Kampar terkait aksi demo pada bulan April tahun 2025 didepan kantor Desa Kijang Jaya,” kata Daulat Panjaitan.
Diterangkan lebih lanjut Daulat Panjaitan, aksi demo Puluhan warga Kijang Jaya didepan kantor Desa Kijang Jaya pada bulan April tersebut, terkait ada nya dugaan penjualan aset Desa dan perusakan aset oleh Kades.
“Terkait dugaan penjualan aset Desa dan perusakan aset Desa Kijang Jaya dan kasusnya sekarang ini masih diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar,” ungkap Daulat Panjaitan.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH