Nusaperdana.com, Medan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Paisal Purba. Dia diamankan terkait dugaan korupsi.

"Benar," ujar Kabid Humad Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/3/2020).

Dia mengatakan ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Mereka adalah pegawai di Dinas Perkim Labuhanbatu.

"OTT terhadap ZH (Zefri Hamsyah) yang merupakan PNS Labuhanbatu, KA (Kurnia Ananda) selaku Pegawai Honorer dinas Perkim Labuhanbatu dan PB selaku Kadis Perkim Labuhanbatu," ucapnya.

Keempat orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar