Kadis di Sumut Kena OTT Polisi
Nusaperdana.com, Medan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Paisal Purba. Dia diamankan terkait dugaan korupsi.
"Benar," ujar Kabid Humad Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/3/2020).
Dia mengatakan ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Mereka adalah pegawai di Dinas Perkim Labuhanbatu.
"OTT terhadap ZH (Zefri Hamsyah) yang merupakan PNS Labuhanbatu, KA (Kurnia Ananda) selaku Pegawai Honorer dinas Perkim Labuhanbatu dan PB selaku Kadis Perkim Labuhanbatu," ucapnya.
Keempat orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sumber : Detik.com / Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadir Sebagai Saksi Dalam Resepsi Pernikahan Anak Kajari Tembilahan
Zulfadli Pimpin HMI Komisariat Tarbiyah IAI Almuslim Aceh 2020-2021
Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kota Tegal Masa Bakti 2019-2021 Resmi Dilantik
Gandeng KPU, Kalapas Bengkalis Buka Sosialisasi Pemilu 2024
PUPR Provinsi Perbaiki Jalan Rusak dan Bergelombang Hangtuah Duri
Percepatan Penanganan Covid-19 di Bengkalis, Gubri Kunker ke Mandau
Kadisdik Bengkalis: PBM di Sekolah Aktif 13 Juli Melihat Perkembangan Penanganan Covid-19
Penyerahan APD dari PT Mendahara Agro Jaya Industri kepada Pemkab Tanjabtim