Kadis di Sumut Kena OTT Polisi
Nusaperdana.com, Medan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Paisal Purba. Dia diamankan terkait dugaan korupsi.
"Benar," ujar Kabid Humad Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/3/2020).
Dia mengatakan ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Mereka adalah pegawai di Dinas Perkim Labuhanbatu.
"OTT terhadap ZH (Zefri Hamsyah) yang merupakan PNS Labuhanbatu, KA (Kurnia Ananda) selaku Pegawai Honorer dinas Perkim Labuhanbatu dan PB selaku Kadis Perkim Labuhanbatu," ucapnya.
Keempat orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sumber : Detik.com / Editor
: Redaksi

Berita Lainnya
Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang, Mitra SPPG BGN se-Inhil: Ini Panggilan Kemanusiaan
Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
Halalbihalal IKAPTK dan Alumni APDN Pekanbaru, Bupati Kampar Tekankan Peran Strategis Alumni
Halal Bihalal IKAPTK–Alumni APDN di Kampar, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan
Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Lapas Pasir Pangarayan Raih Piagam Penghargaan atas Kualitas Pelayanan
Digitalisasi Desa di Kampar Disorot, Kejari Didesak Buka Pengawasan Anggaran
Bupati Kampar Lepas 453 Calon Jemaah Haji, Terbagi Tiga Kloter