Kadis di Sumut Kena OTT Polisi
Nusaperdana.com, Medan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Paisal Purba. Dia diamankan terkait dugaan korupsi.
"Benar," ujar Kabid Humad Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/3/2020).
Dia mengatakan ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Mereka adalah pegawai di Dinas Perkim Labuhanbatu.
"OTT terhadap ZH (Zefri Hamsyah) yang merupakan PNS Labuhanbatu, KA (Kurnia Ananda) selaku Pegawai Honorer dinas Perkim Labuhanbatu dan PB selaku Kadis Perkim Labuhanbatu," ucapnya.
Keempat orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sumber : Detik.com / Editor
: Redaksi

Berita Lainnya
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Bakti Sosial di Surau Al-Hidayah
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Gelar Fun Run 5K dan Gaungkan Polri Humanis untuk Masyarakat