Kampar PSBB, Sejalan dengan Disetujui oleh Menkes PSBB Riau
Nusaperdana.com, Bangkinang - Sejalan dengan ditetapkannya Provinsi Riau oleh Kementerian Kesehatan RI terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Surat Keputusan dengan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto tertanggal 12 Mei 2020.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, Selasa (12/05) di Bangkinang menyatakan bahwa benar Kabupaten Kampar telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI PSBB bersamaan dengan beberapa Kabupaten lain di Riau.
SK Ini merupakan percepatan terhadap penanggulangan Covid-19 di Riau khususnya Kabupaten Kampar, Ada beberapa konskwensi ekonomi dan pembatasan sosial sesuai dengan SK Tersebut yang telah melalui pertimbangan epidemiologi" Kata Arizon.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Dedi Sambudi, SKM, M. Kes menyatakan bahwa ini merupakan pengajuan dari Provinsi Riau, tentunya kita akan meminta petunjuk dan arahan dari Gubernur Riau dalam menyikapi dan langkah yang akan diambil dan tentunya akan mendukung arahan dan petunjuk Gubri" Kata Dedi Sambudi. (Disk/Dani)

Berita Lainnya
Sinergi Polsek Kateman dan Petani Tagaraja, Wujudkan Kemandirian Pangan Lokal
Polsek Tanah Merah Kawal Program Hortikultura Bayam di Desa Tanah Merah
Polisi Turun ke Ladang: Pastikan Pertumbuhan Jagung di Tagagiri Tama Jaya Berjalan Baik
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Prestasi Gemilang, Pemkab Inhil Diakui Kementerian Keuangan RI, Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil