Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Bupati Indragiri Hilir Gelar Buka Bersama di Hari ke-9 Ramadhan 1446 H
Kapal Bermuatan Barang Ilegal dari Malaysia Disergap di Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis – Team Sat Polair Polres Bengkalis berhasil sergap Kapal KM ALVIN diduga melakukan tindak pidana Karantina Hewan, Tumbuhan dan Perdagangan.
Diduga kapal yang bermuatan illegal berasal dari negara malaysia ini, ditangkap di wilayah perairan tanjung parit kec. Bantan, Kabuoaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, melalui Kasat Polair AKP Yudi Franata S.IK membenarkan adanya penangkapan kapal yang berasal dari Negeri Jiran Malaysia yang diduga illegal.
Pelaku berhasil diamankan An.Dolah (39) dan Muslim(20), ke 2 nya berasal dari Kecamatan Bantan.
Diungkapkan Kasat Polair, bahwa penangkapan terjadi pada Hari Jumat tgl 13 Desember 2019 sekira Pukul 16.00 WIB.
Anggota Gakkum Polair mendapat informasi dari masyarakat Mitra Nelayan Polair, tentang kapal bermuatan barang illegal yang berasal dari Malaysia, Informasi diteruskan ke Komandan Kapal Pol IV – 2304.
Selanjutnya komandan kapal Pol IV, beserta ABK melaksanakan patroli di wilayah perairan Tanjung Parit Kec. Bantan, dan melihat kapal yang dicurigai tersebut dari arah Malaysia.
Sat Polair melakukan pengejaran, dan berhasil mencegat kapal tersebut yang diduga muatan barang illegal, tanpa dilengkapi oleh dokumen yang sah.
2 orang pelaku berhasil diamankan dan berikut barang bukti: Kapal KM Alvin, beberapa dokumen dan kelengkapan barang Harian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 86 Uu No. 21 tahun 2019 Ttg Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 111 dan pasal 112 ayat (2) dan UU RI No. 07 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
“Selanjutnya kapal dan tersangka diamankan dan dibawa menuju Sat Polair Polres Bengkalis, dan perkara ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Sat Polair Bengkalis,” pungkas AKP Yudi Franata melalui Humas Polres, Ipda Buha Purba.**
Berita Lainnya
Camat Mandau Tinjau Goro Massal di Kelurahan Babussalam
Kesejahteraan Petani Padi Harap Diperhatikan
Bupati Alfedri: Gedung Puskesmas Baru, Pelayanan Kesehatan Juga Harus Meningkat
Breaking News, Bom Meledak di Area Gereja Kota Makassar
Digrebek Mabes Polri, Pergudangan Pluit Tempat Simpan Ganja 250 Kg dari Aceh ke Jakarta Lalu di Kirim ke Bandung
Tak Hadir di RDP Komisi ll DPRD PT SAI Berdalih, ini Pernyataannya
Tanggapi Proyek 2023 Desa Sumber Makmur Molor Hingga ke 2024, Kadis PMD Sebut Alasannya Tak Dapat Diterima
TP-PKK Mandau Bagikan 22 Paket PMT kepada Balita Stunting di Pematang Pudu