Kapal Bermuatan Barang Ilegal dari Malaysia Disergap di Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis – Team Sat Polair Polres Bengkalis berhasil sergap Kapal KM ALVIN diduga melakukan tindak pidana Karantina Hewan, Tumbuhan dan Perdagangan.
Diduga kapal yang bermuatan illegal berasal dari negara malaysia ini, ditangkap di wilayah perairan tanjung parit kec. Bantan, Kabuoaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, melalui Kasat Polair AKP Yudi Franata S.IK membenarkan adanya penangkapan kapal yang berasal dari Negeri Jiran Malaysia yang diduga illegal.
Pelaku berhasil diamankan An.Dolah (39) dan Muslim(20), ke 2 nya berasal dari Kecamatan Bantan.
Diungkapkan Kasat Polair, bahwa penangkapan terjadi pada Hari Jumat tgl 13 Desember 2019 sekira Pukul 16.00 WIB.
Anggota Gakkum Polair mendapat informasi dari masyarakat Mitra Nelayan Polair, tentang kapal bermuatan barang illegal yang berasal dari Malaysia, Informasi diteruskan ke Komandan Kapal Pol IV – 2304.
Selanjutnya komandan kapal Pol IV, beserta ABK melaksanakan patroli di wilayah perairan Tanjung Parit Kec. Bantan, dan melihat kapal yang dicurigai tersebut dari arah Malaysia.
Sat Polair melakukan pengejaran, dan berhasil mencegat kapal tersebut yang diduga muatan barang illegal, tanpa dilengkapi oleh dokumen yang sah.
2 orang pelaku berhasil diamankan dan berikut barang bukti: Kapal KM Alvin, beberapa dokumen dan kelengkapan barang Harian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 86 Uu No. 21 tahun 2019 Ttg Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 111 dan pasal 112 ayat (2) dan UU RI No. 07 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
“Selanjutnya kapal dan tersangka diamankan dan dibawa menuju Sat Polair Polres Bengkalis, dan perkara ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Sat Polair Bengkalis,” pungkas AKP Yudi Franata melalui Humas Polres, Ipda Buha Purba.**

Berita Lainnya
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat
BKAD Inhil Gandeng Kejari Tertibkan dan Amankan Aset Daerah
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Bung Boboy: Anjloknya Harga Kelapa Harus Dijawab dengan Kebijakan Nasional