Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Kapal Bermuatan Barang Ilegal dari Malaysia Disergap di Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis – Team Sat Polair Polres Bengkalis berhasil sergap Kapal KM ALVIN diduga melakukan tindak pidana Karantina Hewan, Tumbuhan dan Perdagangan.
Diduga kapal yang bermuatan illegal berasal dari negara malaysia ini, ditangkap di wilayah perairan tanjung parit kec. Bantan, Kabuoaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, melalui Kasat Polair AKP Yudi Franata S.IK membenarkan adanya penangkapan kapal yang berasal dari Negeri Jiran Malaysia yang diduga illegal.
Pelaku berhasil diamankan An.Dolah (39) dan Muslim(20), ke 2 nya berasal dari Kecamatan Bantan.
Diungkapkan Kasat Polair, bahwa penangkapan terjadi pada Hari Jumat tgl 13 Desember 2019 sekira Pukul 16.00 WIB.
Anggota Gakkum Polair mendapat informasi dari masyarakat Mitra Nelayan Polair, tentang kapal bermuatan barang illegal yang berasal dari Malaysia, Informasi diteruskan ke Komandan Kapal Pol IV – 2304.
Selanjutnya komandan kapal Pol IV, beserta ABK melaksanakan patroli di wilayah perairan Tanjung Parit Kec. Bantan, dan melihat kapal yang dicurigai tersebut dari arah Malaysia.
Sat Polair melakukan pengejaran, dan berhasil mencegat kapal tersebut yang diduga muatan barang illegal, tanpa dilengkapi oleh dokumen yang sah.
2 orang pelaku berhasil diamankan dan berikut barang bukti: Kapal KM Alvin, beberapa dokumen dan kelengkapan barang Harian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 86 Uu No. 21 tahun 2019 Ttg Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 111 dan pasal 112 ayat (2) dan UU RI No. 07 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
“Selanjutnya kapal dan tersangka diamankan dan dibawa menuju Sat Polair Polres Bengkalis, dan perkara ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Sat Polair Bengkalis,” pungkas AKP Yudi Franata melalui Humas Polres, Ipda Buha Purba.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi