GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
PT. Panahatan Berdamai Dengan Warga Sakai
Kapolres Bengkalis AKBP Indra : Tujuan Pertemuan Ini Menciptakan Suasana Damai
Nusaperdana.com,Duri - Perselisihan antara PT. Panahatan dengan masyarakat sakai dilakukan pertemuan di kantor lurah Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Selasa (24/05) sore.
Pertemuan yang di mediasi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko ini bertujuan untuk perdamaian dan menciptakan situasi aman dan kondusif antara kedua belah pihak.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Kasat Intelkam AKP Deni Afrizal, Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Camat Mandau Riki RihardiRihardi, Camat Batsol diwakili Sekcam Zama Rico Dakanahay.
Serta Kasi Tapem Mandau Rudi Hartono, Lurah Pematang Pudu Rio Satoso, Kades Buluh Manis Legimun, BPD Buluh Manis Masrianto, Manager PT. Panahatan Bresman N, Tomas Sakai Amir, Along Sakai, Kepala Suku Sutan Betuah Kuri Bin Samin, Kepala Suku Bathin Broman Petani Abian Bin Painar dan Masyarakat Sakai Desa Buluh Manis.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko pada kesempatan itu mengatakan maksud dan tujuan pertemuan ini ialah untuk menciptakan suasana yang berdamai antara kedua belah pihak dengan saling menghargai.

"Kita meminta ke depan tidak lagi terjadi pertikaian yang ujungnya pasti merugikan kedua belah pihak antara masyarakat sakai tempatan dengan Security PT. Panahatan, sehingga permasalahan ini tidak berkepanjangan," jelasnya.
Dikatakan Kapolres yang bertangan dingin ini, jika turun kelapangan dan ingin membahas kepemilikan lahan mari kami fasilitasi untuk berurusan ke pengadilan. Yang pada kesempatan itu disambut hangat oleh semua peserta yang hadir.
Diakhir pertemuan kedua belah pihak sepakat menandatangani Nota Perdamaian yang di tandatangani perwakilan masyarakat Sakai Desa Buluh Manis Amir Bin Along Sakai, Mini Ketek, Suardi, dan dari PT. Panahatan Bresman Napitupulu, Kiri, Abian, Daupa Nadeak yang turut disaksikan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Camat Mandau Riki Rihardi, Sekcam Batsol Zaman Rico Dakanahay. (Putra)

Berita Lainnya
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau