Kapolres Bersama Forkopimda Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Nusaperdana.com,Bengkalis - Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Forkopimda Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mako Polres jalan Antara, Selasa (21/3/23).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan saat ini adalah sebanyak 3,570,05 gram Sabu , 3,589 Butir Pill Extacy dan 375 Pill Happy Five.
Pemusnahan dilakukan dengan memblender Pill dan Melarutkan Sabu kedalam Cairan Pembersih lantai agar Sabu larut dalam Air Beracun dan penandatanganan berita acara.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan kegiatan pemusnahan ini dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
"Dimana Polres Bengkalis siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan ramadhan," ungkapnya.
Bupati Bengkalis diwakili Staf ahli yang turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang selalu sigap dan tanggap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kajari Bengkalis, ketua Pengadilan Bengkalis, Kalapas Bengkalis.**

Berita Lainnya
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Lahan Jagung di Pekan Arba, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
Personel Polsek Tanah Merah Dampingi Kelompok Tani Sejahtera Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
LAMR Kabupaten Siak Sambutan Panglima Utama Tameng Adat Saudara Ali Syahbana
Bupati Herman Buka Nonton Bareng Film 'Hantu Kuyak', Hadirkan Hiburan untuk Masyarakat Inhil
Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang
Bunda PAUD Inhil Apresiasi Workshop Tari Tradisional Bagi Tenaga Pendidik PAUD
Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat