Kapolres Bersama Forkopimda Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Nusaperdana.com,Bengkalis - Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Forkopimda Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mako Polres jalan Antara, Selasa (21/3/23).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan saat ini adalah sebanyak 3,570,05 gram Sabu , 3,589 Butir Pill Extacy dan 375 Pill Happy Five.
Pemusnahan dilakukan dengan memblender Pill dan Melarutkan Sabu kedalam Cairan Pembersih lantai agar Sabu larut dalam Air Beracun dan penandatanganan berita acara.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan kegiatan pemusnahan ini dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
"Dimana Polres Bengkalis siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan ramadhan," ungkapnya.
Bupati Bengkalis diwakili Staf ahli yang turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang selalu sigap dan tanggap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kajari Bengkalis, ketua Pengadilan Bengkalis, Kalapas Bengkalis.**
Berita Lainnya
Mantan Ketua KPU Riau Nilai Penghitungan Ulang Surat Suara Pilkades Tanjung Perbuatan Melawan Hukum
PT HKI Seksi 4B Terkesan Abaikan K3, Pekerja Tidur di Scaffolding Tidak Ada Penegasan
Bupati Bengkalis Dukung dan Dorong Guru Terapkan Kurikulum Merdeka
Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan ATM, Kapolres Karimun dapat Penghargaan dari BNI
Basko Resmi Melantik 5 Pengurus IKMR Kecamatan di Kabupaten Bengkalis
Nanang Haryanto Jalin Silaturahmi dan Jemput Aspirasi Masyarakat di Jalan Subrantas
Akibat Saluran Air Tersumbat, Camat Seberida Lakukan Gotong Royong Bersama Ormas
Bupati HM Wardan Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa