Kapolres Bersama Forkopimda Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Nusaperdana.com,Bengkalis - Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Forkopimda Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mako Polres jalan Antara, Selasa (21/3/23).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan saat ini adalah sebanyak 3,570,05 gram Sabu , 3,589 Butir Pill Extacy dan 375 Pill Happy Five.
Pemusnahan dilakukan dengan memblender Pill dan Melarutkan Sabu kedalam Cairan Pembersih lantai agar Sabu larut dalam Air Beracun dan penandatanganan berita acara.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan kegiatan pemusnahan ini dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
"Dimana Polres Bengkalis siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan ramadhan," ungkapnya.
Bupati Bengkalis diwakili Staf ahli yang turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang selalu sigap dan tanggap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kajari Bengkalis, ketua Pengadilan Bengkalis, Kalapas Bengkalis.**
Berita Lainnya
Ngaku Bisa Ngobati Taunya Modus Untuk Cabuli Anak Orang, Pelaku Diamankan Polsek Kampar
Polsek Mandau Kembali Guyurkan Disinfektan di Wilayah Kota Duri
Bupati Kasmarni Hadiri Penutupan Survei Akreditasi RSUD Mandau
Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat bersama IWO dan Tokoh Masyarakat
Penyidik Kejari Bengkalis Sita Rumah dan Tanah Kasus Kredit Perbankkan
Tim Ops KLK 2022 Polres Rohul Timbun Jalan Berlubang di Tambusai Utara
Bupati Kuansing Lounching Program PSR
Bupati Inhil Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Anggota BPD Se - Kecamatan Pulau Burung Periode 2021-2027