Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Kapolres Hadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Toraja Utara
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati SIK MH menghadiri Rapat Koordinasi Sosialiasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Toraja Utara oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kab Toraja Utara bertempat di Toraja Misiliana Hotel, Selasa (11/2/2020).
Turut hadir dalam Kegiatan Rapat koordinasi Dr Kalatiku Paembonan, M.Si (Bupati Toraja Utara), Jefri Penanging Makapedua SH MH (Kajari Tana Toraja), Sekda Toraja Utara, Kepala BPS, Kasdim 1414 Rantepao, Para Asisten Sekda Kab Toraja Utara, Para Staf ahli Bupati Kab Toraja Utara, Kepala OPD se Pemkab Kab Toraja Utara, Kepala Bagian lingkup Setda Kab Toraja Utara, Camat se Kab Toraja Utara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab Toraja Utara, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab Toraja Utara, FKPPI Kab Toraja Utara, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja Utara.
Dalam acra tersebut Bupati Toraja Utara memberikan Sambutan sekaligus Membuka Acara Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Toraja Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara Menyampaikan kepada Peserta yang hadir baik dari unsur Pemerintah maupun Masyarakat untuk mendukung suksesnya Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode yakni Periode pertama adalah Sensus Penduduk Online, yaitu seIuruh Penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri halaman website sensus.bps.go.id pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
"Kami harapkan Bapak/lbu sekalian dapat berperan dalam mengikuti Sensus Penduduk Online serta dapat membantu menyebarkan dan mangajak staf pegawai untuk aktif mengisi Sensus Penduduk Online," tutur Kalatiku Paembonan.
Periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan Iapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. Sebelum dilakukan pencacahan lapangan akan dilakukan verifikasi lapangan.
"Setelah hasil akhir SP2020 ini keluar, data hasil tersebut dapat digunakan oleh Bapak/lbu sebagai dasar perencanaan pembangunan di dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat Misalkan untuk menentukan apabila wilayah tersebut perlu membangun atau menambah fasilitas publik (sekolah, rumah sakit, infrastruktur jalan, jembatan, dan lain-lain)," ucap Kepala BPS Toraja Utara. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
LBHK Markfren Justice Jalin Kerja Sama dengan Lapas Tembilahan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Tingkatkan kapasitas pengurus, PMI Rohul gelar orientasi kepalang merahan
Pemda Rohul Berangkatkan Calon Jemaah Haji dari Bandara Tuanku Tambusai mulai 28 April
Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
Tiga bulan berjalan Laporan Masyarakat di Polres Rohul Mandek, Ketua LSM Korek Riau angkat bicara