Kapolres Kampar Apresiasi Green Policing di TK Bhayangkari, Ajarkan Anak Peduli Alam
Nusaperdana.com, Kampar, – Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Green Policing dengan mengajak anak-anak Taman Kanak-kanak (TK) Bhayangkari Bangkinang untuk menanam pohon. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (31/7/2025), diikuti oleh tiga personel Satuan Binmas Polres Kampar: Aiptu Febrianto (Ps. Kanit Binkamsa), Bripka Ansye Adriani (Ps. Kanit Bhabinkamtibmas), dan Aiptu Unrizal (Ps. Kanit Binpolmas), serta para guru dan siswa TK Bhayangkari Bangkinang.
Kegiatan dimulai dengan penyuluhan singkat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan manfaat menanam pohon. Bripka Ansye Adriani, dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak, menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan dan menghindari perbuatan yang dapat merusak lingkungan. Antusiasme anak-anak TK sangat terlihat sepanjang penyuluhan.
Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman tiga jenis pohon secara simbolis: sirsak, mangga, dan durian. Aiptu Febrianto dan Bripka Ansye Adriani bersama Kepala Sekolah, guru, dan anak-anak TK ikut serta dalam penanaman ini. Aksi ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta lingkungan dan peduli alam sejak usia dini.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Marupa Sibarani, mengungkapkan rasa bangganya atas inisiatif anggota ini. "Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun generasi muda yang peduli lingkungan," ujar AKP Marupa Sibarani. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen Polri dalam menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan dan meningkatkan kepercayaan publik. Para siswa didorong untuk terus menjaga dan merawat pohon-pohon yang telah ditanam.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH