Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Kapolres Kampar Pimpin Operasi Justisi di Malam Hari, Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Justisi Gabungan Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR dan Pemkab Kampar Lakukan Operasi Justisi pada Rabu malam (05/05/2021), kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta pembubaran kerumunan pada tempat-tempat keramaian masyarakat di seputaran Kota Bangkinang.
Operasi Justisi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Purnama S.IP, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko M.Si, Kabid KL BPBD Kampar Candra Lukita MM, Kabid Angkutan Dishub. Kampar M. Nasir dan Kasat Binmas AKP Ratip.
Untuk personel yang dilibatkan dalam Operasi Justisi ini terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 21 orang, Anggota Kodim 4 orang, Satpol PP 21 orang, Dishub 15 orang dan BPBD Kampar 10 orang.
Kegiatan diawali Apel Persiapan yang digelar di Halaman Kantor LPTQ Kab. Kampar Jalan Prof. M. Yamin SH Kota Bangkinang, apel dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Hadi Purnama S.IP dan diikuti seluruh personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi ini.
Sekira pukul 22.30 wib, Tim Gabungan ini dipimpin Kapolres Kampar menyasar sejumlah tempat yang sering menjadi lokasi mangkalnya anak-anak muda, maupun warga masyarakat pada malam hari diseputaran Kota Bangkinang.
Tempat-tempat yang didatangi tersebut antara lain disepanjang Jalan Agus Salim yaitu Cafe TSJ, Warung Kopi Pak De Yani, Warung Kopi Ifit, Ampera Talago Budi, Warnet Sakira, Coffe Shop dan Warnet Tapak Lapan.
Tempat lainnya yang menjadi sasaran Tim Justisi adalah Warung Nasi Goreng diperempatan depan Plaza Bangkinang, Pasar Raya Malindo Jl. Sisingamangaraja, Cafe Burbaks Jl. A. Yani dan Kofi Shop Jl. A. Yani Kota Bangkinang.
Pada tempat-tempat yang didatangi Tim Justisi ini dilakukan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan, terutama tentang kewajiban mengenakan masker dan jaga jarak.
Para petugas gabungan ini langsung menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun yang tidak menjaga jarak, mereka juga diperintahkan untuk tidak duduk berdekatan satu sama lain.
Selain itu kepada pemilik usaha diminta untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan dengan mengurangi 50 persen tempat duduknya, petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak berlama-lama diluar rumah dan dianjurkan untuk segera pulang.
Pada tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi kerumunan, dilakukan pembubaran oleh petugas guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih marak saat ini.
Pelaksanaan Operasi Justisi oleh Tim Gabungan ini berakhir sekira pukul 00.00 wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. (Sanusi)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Kembali Imbau Jemaa Masjid Kembali Lakukan Istighazah Qubra
Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Golkar Serap Aspirasi di Desa Tandun Barat
KSKP Tembilahan Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Pelindo Tujuan Batam dan Jambi
Pria Renta Usia 73 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Karhutla
H. Siantar Turun Ke Dapil Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Air Jamban
Prajurit Yonif 407/PK Gelar Kegiatan Khotmil Qur'an
Bupati Rokan Hilir Terima Penghargaan Atas Perannya Membantu Pemerintah Pusat Menurunkan Angka Stunting
Pemilma IAIN Palopo Sudah di Depan Mata, BPP Paslon Nomor Urut 2 Tingkatkan Kinerja Tim