Kapolres Kampar Tinjau Lokasi Karhutla di Perbatasan 50 Kota, Api Berhasil Dipadamkan
Nusaperdana.Com, Kampar,– Kepedulian Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terbukti. Sabtu (19/7/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, beliau langsung meninjau lokasi Karhutla yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning di Jalan Lintas Sumbar-Riau Km. 110-111, Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota, yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar. Lokasi kebakaran berada pada koordinat 0.2502923,100.7876596.
Peninjauan lokasi ini juga diikuti oleh Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Basa Emben Banjarnahor, Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasat Samapta Polres Kampar AKP Donal Jonson Tambunan., Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra, dan beberapa perwira dan personel dari Polres Kampar dan Polsek XIII Koto Kampar, serta tim dari BPBD. Tim juga dibantu oleh tiga anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).
Berdasarkan hasil pengecekan, api di lokasi tersebut telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari Dinas Damkar Kecamatan XIII Koto Kampar dengan bantuan personel Polres Kampar dan stakeholder lainnya. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 hektare, dengan jenis lahan mineral yang ditumbuhi semak belukar dan kebun sawit. Pemilik lahan masih dalam penyelidikan.
Kapolres Kampar dan rombongan melakukan pemeriksaan lokasi secara detail untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak akan menyala kembali. Tim juga melakukan pendinginan di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya penyalaan ulang. Setelah memastikan kondisi aman, tim kembali ke Polres Kampar. Kecepatan tanggap dan kerjasama antar instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH