Karena Corona, WHO Sarankan Indonesia Liburkan Sekolah
Nusaperdana.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus virus corona di Indonesia.
WHO memberikan sejumlah rekomendasi untuk dilaksanakan Indonesia dalam upaya pencegahan. Berdasarkan laporan hasil pertemuan tim WHO dengan tim pemerintah Indonesia, WHO menegaskan kesehatan penduduk merupakan prioritas utama bagi kebijakan pemerintah.
Tetapi upaya yang dilakukan saat ini masih kurang maksimal. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan upaya mengurangi dampak ekonomi agar tidak diarahkan pada stimulus yang mendorong penyebaran infeksi.
Seperti membuka keran turis asing, tetapi stimulus bagi perlindungan sosial seperti dampak bagi perusahaan, penyediaan bahan-bahan pokok dan lain-lain.
Detail rekomendasi WHO untuk Indonesia adalah, pertama, aktivasi emergensi nasional dan membentuk tim khusus yang memiliki kewenangan mengambil keputusan berbasis bukti-bukti.
Kedua, memperluas deteksi kasus secara intensif serta pelacakan kontak untuk mengetahui secara pasti di wilayah Indonesia mana saja yang terjadi penularan aktif.
Ketiga, mendorong desentralisasi kapasitas laboratorium terutama pada laboratorium yang mempunyai kapasitas serta meningkatkan kapasitas lab yang ada. Dalam catatan WHO, saat ini hanya lab di Litbangkes yang melakukan tes virus corona Covid-19.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah memiliki lab uji virus corona covid-19 sampai saat ini belum diberikan kewenangan untuk melakukan uji lab terhadap kasus infeksi virus corona.
Keempat, mengumumkan kasus terkonfirmasi dan menyampaikan perincian pelacakan kontak segera kepada WHO agar dapat dianalisa dan memberikan saran kepada Indonesia dalam upaya menekan kasus virus corona Covid-19.
Kelima, opsi containment antara lain: meliburkan sekolah; membatalkan pertemuan dalam jumlah besar; menghindari perjalanan ke tempat umum.
Keenam, mempromosikan dan menjaga jarak ketika bersosialisasi tidak boleh berjabat tangan, mencium atau memeluk dan langkah-langkah perlindungan dasar lain (mencuci tangan dan menggunakan masker).
Ketujuh, menyarankan orang yang menunjukkan gejala pernapasan untuk tetap tinggal di rumah, mengisolasi diri, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Kedelapan, menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam jumlah besar di 132 RS rujukan. Sarana dan prasarana ini meliputi stok alat pelindung diri, ventilator, respirator, dan bahan dan sarpras medis lainnya.
Selain itu, perlu kantong-kantong mayat dan tata cara pemakaman yang aman untuk setiap orang yang meninggal akibat infeksi saluran pernapasan.

Berita Lainnya
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas