Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Kasus Bullying Berakhir di Mediasi

Nusaperdana.com, Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan mediasi terhadap pihak pelapor Azmi orang tua (P) korban perundungan atau bullying serta terduga pengeroyokan dan pihak terlapor Sekolah SMP Al-Azhar 31 Summarecon.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, Kamis (30/1/20) sesuai undangan, pihak pelapor dan terlapor hadir. Mediasi yang berlangsung sekira lima jam merupakan tahapan keempat yang dilakukan KPAD.
”Alhamdulillah selama lima jam mediasi berjalan dan ini merupakan tahapan keempat. Dan sudah bisa di selesaikan dengan cara mediasi,” katanya, usai melakukan mediasi dengan orang tua korban (P) dengan pihak sekolah SMP Al-Azhar 31 Summarecon, di kantor KPAD Kota Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (30/1/2020).
Aris menyebut, kedua pihak bersepakat. Tinggal tahapan trauma healing yang diakuinya akan dilakukan.
”Jadi pada hari ini ( Kamis) Alhamdulillah semua sudah clear dan kita tinggal tahapan yang ke lima. Dari KPAD Kota Bekasi akan melakukan trauma healing. Supaya ananda (P) mendapatkan yang terbaik dalam pendidikan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dari mediasi tersebut kedua belah pihak diakuinya mengaku sama-sama meminta maaf. Lanjut Aris, mediasi musyawarah mufakat, sehingga tidak ada yang benar dan yang salah.
”Terkait ganti rugi atau ke jalur hukum kita domainnya tidak sampai kesitu. Dan itu kita kembalikan ke pihak yang bersangkutan, akan tetapi kita sudah sepakat serta tensi sudah turun,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku, akan meminta setiap sekolah atau sarana pendidikan ditempatkan kamera pengawas supaya dapat mengawasi anak didiknya di lingkungan sekolah.
”Kita libatkan semua pihak agar dapat membantu KPAD Kota Bekasi dalam mengawasi anak yang mencapai 800 ribu dapat terawasi dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu kedua belah pihak pelapor dan terlapor usai melakukan mediasi, tak ingin berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPAD Kota Bekasi. (Mul)
Berita Lainnya
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa