Kasus Diduga Pengancaman, Keterangan Saksi Dengan Barang Bukti Tidak Sesuai

Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Sidang kasus dugaan pengancaman yang dilakukan (MN) terhadap, (R) 38 bersama tiga rekannya yang diduga preman, di kediaman (MN), salah seorang warga Perumahan Hertasning Madani, Jl. Bonto tangnga, Kel. Paccinongan Kec. Somba Opu, Kab. Gowa pada 06/01/2020 lalu.
Menurut pengakuan MN disaat persidangan, kedatangan R didahului dengan ancaman yang dilontarkan lewat pesan WhatsApp kepada (MN).
Dalam sidang yang dilaksanakan pada (02/09/2020), di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kab. Gowa dengan sidang yang ketiga kalinya, sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor,
Ilham Rasyid, S.H. dari Kantor Prolegal Indonesia Law Firm. Kuasa Hukum terlapor menjelaskan jika dalam persidangan tersebut banyak keterangan saksi yang dianggap terlapor salah. Dan akan diajukan semua bukti buktinya pada sidang pembelaan mendatang.
"Penyataan saksi banyak yang dibantah clien saya, tidak sesuai dengan fakta di Tempat Kejadian Perkarah (TKP), namun kejadian tersebut terpantau oleh cctv di sekitaran, seperti misalnya terdakwa dilaporkan membawa badik sedangkan jaksa cuma memperlihatkan barang bukti pisau dapur," jelas Ilham.
"Kejadian tersebut berawal dari bisnis yang mana (MN) ini bersama (R) menjalankan bisnis tersebut namun bisnis tersebut kantor pusat tutup dengan sistem Multi Level Marketing (MLM), pelapor (R) ini dibawah dari terdakwa (MN) menagih sejumlah uang, yang menurut R telah ditransferkan ke (MN). Namun (MN) berdalih, jika itu bukan hutang piutang akan tetapi uang bisnis yang tidak ada perjanjian apapun di dalamnya. Yang namanya bisnis pasti ada untung rugi, kalau kantor pusat tutup yah kita mau apa. Ini Multi Level. Hampir semua orang tau bagaimana sistemnya," ungkap kuasa hukum terdakwa.
Sidang tersebut akan di lanjut tanggal 9 september 2020 mendatang dengan masih mendengar keterangan tambaha dua saksi lagi. (amir)
Berita Lainnya
Kapolres Kampar Berbela Sungkawa, Beri Bantuan dan Janji Mitigasi Usai Kecelakaan Kerja di PKS PTPN IV
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis Gelar Lomba Karya Jurnalistik Berhadiah Puluhan Juta
Momen Ulang Tahun Anggota Polsek Kuindra Terima Hadiah Bibit Pohon Waru
Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Koto Gasib Bantah Isu Tangkap Lepas DPO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Pemusnahan Barang Hasil Razia
Manager PT Oscar Ulang Tahun, Kapolres Inhil Hadiahi Bibit Pohon
Kepala Madrasah dan Guru MTS YPPI Turut Hadir Dalam Pelantikan IKA YPPI Bengkalis
Papan Informasi APBDes Tidak di Pasang, LPPNRI: Camat Dan PMD Priksa Kades Naumbai