Kasus Diduga Pengancaman, Keterangan Saksi Dengan Barang Bukti Tidak Sesuai
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Sidang kasus dugaan pengancaman yang dilakukan (MN) terhadap, (R) 38 bersama tiga rekannya yang diduga preman, di kediaman (MN), salah seorang warga Perumahan Hertasning Madani, Jl. Bonto tangnga, Kel. Paccinongan Kec. Somba Opu, Kab. Gowa pada 06/01/2020 lalu.
Menurut pengakuan MN disaat persidangan, kedatangan R didahului dengan ancaman yang dilontarkan lewat pesan WhatsApp kepada (MN).
Dalam sidang yang dilaksanakan pada (02/09/2020), di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kab. Gowa dengan sidang yang ketiga kalinya, sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor,
Ilham Rasyid, S.H. dari Kantor Prolegal Indonesia Law Firm. Kuasa Hukum terlapor menjelaskan jika dalam persidangan tersebut banyak keterangan saksi yang dianggap terlapor salah. Dan akan diajukan semua bukti buktinya pada sidang pembelaan mendatang.
"Penyataan saksi banyak yang dibantah clien saya, tidak sesuai dengan fakta di Tempat Kejadian Perkarah (TKP), namun kejadian tersebut terpantau oleh cctv di sekitaran, seperti misalnya terdakwa dilaporkan membawa badik sedangkan jaksa cuma memperlihatkan barang bukti pisau dapur," jelas Ilham.
"Kejadian tersebut berawal dari bisnis yang mana (MN) ini bersama (R) menjalankan bisnis tersebut namun bisnis tersebut kantor pusat tutup dengan sistem Multi Level Marketing (MLM), pelapor (R) ini dibawah dari terdakwa (MN) menagih sejumlah uang, yang menurut R telah ditransferkan ke (MN). Namun (MN) berdalih, jika itu bukan hutang piutang akan tetapi uang bisnis yang tidak ada perjanjian apapun di dalamnya. Yang namanya bisnis pasti ada untung rugi, kalau kantor pusat tutup yah kita mau apa. Ini Multi Level. Hampir semua orang tau bagaimana sistemnya," ungkap kuasa hukum terdakwa.
Sidang tersebut akan di lanjut tanggal 9 september 2020 mendatang dengan masih mendengar keterangan tambaha dua saksi lagi. (amir)
Berita Lainnya
Proyek PT Wika Timbulkan Debu, Warga Silam Mengeluh
UD Anugerah Tani Membina Petani dengan Adanya Pupuk Bersubsidi
Jelang HUT ke-75, Korps Pomal Gelar Doa Bersama
Kabid IKPS Diskominfo Siak, Ikut Workshop Bertema Strategi Mengelola Humas di Era Disrupsi Media
Dalam Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Capaian Pemkab Barru
IKA UIR Inhil Canangkan Temu Alumni Akbar 2020
Pemkab Purwakarta Alokasikan Bansos Rp24 Milyar untuk Masyarakat Dampak dari Covid-19
Kades dan Masyarakat Nusantara Jaya Apresiasi Upaya H Dani M Nursalam Bangun Jalan