Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Mendengar informasi terjadinya kebakaran di sebuah SPBU di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (04/04/20) pukul 05.00 wita personil Polsek Bontonompo langsung mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kronologis kejadian berawal ketika datang satu unit kendaran roda empat Suzuki Futura Carry dengan No Pol  DD 8334 DC yang mengisi bahan bakar premium pada pukul 05.50.

Pasca pengisian BBM selanjutnya pemilik kendaraan menyalakan kendaraannya kemudian terjadi percikan api dari bawah mobil sehingga mengakibatkan kebakaran di SPBU. 

Mengetahui hal itu kemudian pegawai SPBU yang berada di TKP kemudian   memadamkan listrik dan mesin pompa lainnya serta berusaha mendorong mobil keluar dari area pengisian BBM agar api tidak menjalar kemesin pengisian lainnya dibantu anggota Polsek Bontonompo yang tiba 10 menit pasca kejadian.

Akibat kebakaran satu unit mobil dan satu mesin pengisian BBM terbakar dan kerugian materil diperkirakan sebesar 1 milyar rupiah.

Dalam situasi masih pemadaman selanjutnya Pukul 06.30 Wita 3 unit mobil dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar tiba di TKP kemudian memadamkan api dan pada pukul 07.05 wita api dapat dipadamkan.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan terkait pengemudi kendaraan yang saat itu usai mengisi kendaraan masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.

Pihak Polsek Bontonompo telah menghubungi identifikasi Polres Gowa untuk di lakukan identifikasi di tempat kejadian bersama 1 unit mobil pick up yang saat ini masih berada di lokasi untuk selanjutnya di bawah ke Polres Gowa, tutur Kapolsek Bontonompo Akp Syahrir, SH. (Hms/Azmy)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar