Kedatangan Prajurit, Divif 3 Kostrad Lakukan Protokol Kesehatan Covid-19
Nusaperdana.com, Makassar - Prajurit Divif 3 Kostrad yang berjumlah 181 Personel yang baru menyelesaikan pendidikan standarisasi Kostrad Gel IX TA 2020 di sanggabuana tiba dipelabuhan Soekarno-hatta, Makassar, Sulawesi Selatan. Minggu (30/05/20). Dengan menggunakan KRI Banda Aceh593.
Penjemputan personel dilakukan oleh pelatih, Tim medis, serta organik Divif 3 Kostrad. Dengan mengutamakan Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada tubuh Prajurit Satjar Divif 3 Kostrad itu yang baru melaksanakan pendidikan Standarisasi Kostrad Gel IX TA 2020 di sanggabuana.
Setiap Prajurit dilakukan penyemprotan Desinfektan seluruh tubuh dan perlengkapan yang mereka bawa, untuk memastikan sekali lagi bahwa virus yang melekat pada pakaian dan barang bawaan bisa disterilisasi.
Seblum dicek kesehatan oleh tim kesehatan Divif 3 Kostrad, para Prajurit melaksanakan pendataan lebih awal, yang dilakukan tim medis pelabuhan. Setelah selesai pendataan oleh tim medis pelabuhan, Prajurit Divif 3 Kostrad diserahkan kembali kepada Tim Kesehatan Divif 3 Kostrad untuk dicek suhu tubuh.
Tim medis Divif 3 Kostrad memastikan kembali keadaan para anggota yang baru tiba dengan menanyakan seputar riwayat perjalanan dan Keluhan kesehatan serta penyemprotan kembali Desinfektan sebelum naik kedalam kendaraan menuju Madivif 3 Kostrad.
Kasibinkar Divif 3 Kostrad Mayor Inf Subandi, S,E. menyampaikan,"Kegiatan pejemputan Tamtama Remaja Baru yang baru saja melaksanakan pendidikan Standarisasi Kostrad Gel IX TA 2020 yaitu disesuaikan dengan protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu tubuh, penyemprotan Desinfektan baik ke personel maupun barang-barang yang mereka bawa dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"ungkap Kasibinkar Divif 3 Kostrad.
"Demi menjaga keamanan dan kenyamanan putra-putri serta keluarga dilingkungan Asmil Divif 3 Kostrad. Kedepanya Prajurit yang baru saja selesai melaksanakan pendidikan standarisasi Kostrad akan dilaksanakan karantina selama 14 hari, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"tambahnya Mayor Inf Subandi, S,E.(Pendivif3/Amir)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir