Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Kejari Kampar Menetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Dana KUR
Nusaperdana.com, Kampar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Menetapkan Lima Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Dugaan, Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada Bank BUMN, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk Periode Tahun 2021 Sampai 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kejari Kampar, Sapta Putra melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Kepada Wartawan Selasa 27 Mei 2025.
"Iya Kejari Kampar sudah menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Dugaan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada hari ini," Katanya.
Lebih lanjut di terangkan oleh Pandiangan, Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan status. inisial AH selaku Pimpinan Cabang Bank BUMN KCP Bangkinang, dan inisial UB selaku penyedia pemasaran Bank BUMN KCP Bangkinang, dan serta tiga orang analis kredit standar Bank BUMN KCP Bangkinang, yaitu insial APMD dan inisial SA dan inisial FP.
"Berdasarkan Hasil Ekspos, yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau, Pada tanggal 20 Mei 2025. terkait dengan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Penyelewengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN KCP Bangkinang, disimpulkan telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah. Adapun Kerugian Negara diperkirakan sekitar 60 Miliar," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar terhadap tersangka AH, tersangka UB, tersangka APMD, tersangka SA dan tersangka FP dilakukan penahanan terhitung pada hari ini tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan 20 hari kedepan .
"Bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional," Pungkasnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi