Kejari Labuhanbatu Diminta Serius Usut Pemeliharaan LPJU Tahun 2021 Rp 494 Juta
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu diminta untuk melakukan pengusutan secara serius dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2021 di Dinas Perhubungan senilai Rp 494 juta lebih.
Desakan itu disampaikan aktivis LSM Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT), Ishak, kepada wartawan di Rantauprapat, Jumat (24/6/2022).
Menurut Ishak, berdasarkan pengakuan mantan Kepala Dinas Perhubungan Bonaran Tambunan, dirinya sudah dipanggil Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Labuhanbatu dan ditanyai seputar informasi pergeseran anggaran untuk pendahuluan dana pemeliharaan LPJU.
Karena itu, Ishak meminta Kejari untuk melanjutkan dan menuntaskan pengusutan anggaran kegiatan pemeliharaan LPJU itu dengan serius.
"Kita minta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tidak main-main dalam menangani persoalan ini. Jika memang ada penyimpangan, proses sesuai hukum" pinta Ishak.
Persoalan ini mencuat berawal dari pengakuan Kasi Pengelolaan Sarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Shafrina Mahtari, SE. Menurut Tari, bendahara menggeser anggaran di APBD 2021 untuk biaya pendahuluan pemeliharaan LPJU. Karena dalam APBD 2021, anggaran untuk pemeliharaan LPJU tidak tersedia.
"Kata bendahara ada anggaran digeser. Didahulukan gitu. Tanya lah bendahara. Saya tidak tahu itu. Pemeliharaan LPJU saat itu mendesak" kata Safrina Mahtari yang akrab disapa Tari.
Sementara, Kabid Sarana dan Prasarana Iskandar, ST yang dalam kegiatan pemeliharaan LPJU bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku tidak mengetahui tentang pelaksanaan kegiatan itu. Dia meminta agar semuanya ditanyakan kepada Bonaran Tambunan.
"Tanya saja pak Bonaran. Dia semuanya itu. Waktu itu dikerjakan, aku sedang Diklat" katanya seraya mengaku turut menandatangani dokumen pembayaran kegiatan itu.
Bonaran Tambunan sendiri membantah ada pergeseran anggaran. Bahkan dia mengaku sudah dipanggil Kejari Labuhanbatu terkait persoalan itu.
Mengenai pengakuan Iskandar yang menyebut bahwa pemeliharaan LPJU sepenuhnya dilaksanakan olehnya, Bonaran balik menuding Iskandar suka buang badan.
"Sekarang tanya saja dia (Iskandar,red). Dia PPTK nya. Dia yang survei harga, dia yang memesan barang, dia yang menggunakan. Dia kan begitu. Asal apa buang badan" ujar Bonaran.(IS)

Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau