Polres Siak Gelar Giat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Awak Media
PHR Buka Puasa Bersama Awak Media Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Kolaborasi PHR-PDSI Dalam Menjaga Ketahanan Energi Negeri
Kejari Labuhanbatu Periksa dan Tahan 2 Tersangka Korupsi Terkait Dana BUMDES, 1 ASN DPO

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (29/3/22) sore, menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tabung gas elpiji 3 kg yang bersumber dari dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2019, di desa S3, Kecamatan Bilah Hulu. Sementara, satu tersangka lagi dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pantauan wartawan, sekitar pukul 17.15 Wib, dua tersangka yakni mantan Kepala Desa S3 Tri Hartono dan Rudi Rahmadani selaku rekanan pengadaan tabung elpiji digiring keluar dari kantor Kejari Labuhanbatu menuju mobil tahanan dengan menggunakan baju tahanan berwarna merah.
Setelah masuk ke dalam mobil tahanan, selanjutnya keduanya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lobusona, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Firman Simorangkir, SH dan Kasi Pidana Khusus Noprianto Sihombing, SH mengatakan, kasus ini bermula dari pengadaan tabung gas elpiji 3 Kg yang dilaksanakan BUMDES desa S3.
Untuk pengadaan itu, Kades mengucurkan dana BUMDES kepada Rudi Rahmadani selaku rekanan. Selanjutnya oleh Rudi Rahmadani uang tersebut diserahkan kepada Syamsul Bahri Siregar yang merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Labuhanbatu.
Belakangan, uang yang dikucurkan tidak sesuai dengan barang yang masuk ke BUMDES. "Jadi, uang yang dikucurkan sudah seratus persen, namun tabung gas elpiji 3 kg yang masuk tidak sesuai dengan uang yang dikeluarkan" sebutnya.
Lebih lanjut Kajari menambahkan, kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai sebesar Rp 327.000.000.(IS)
Berita Lainnya
Alfedri; Arah Pembangunan Untuk Kemaslahatan Umat Agar Negeri Mendapat Berkah
Polres Siak Gelar Giat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Awak Media
Safari Ramadan di Dusun Pusaka, Alfedri Ajak Masyarakat Berzakat
PHR Buka Puasa Bersama Awak Media Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Hadapi Inflasi Pemkab Siak Bersama Baznas Salurkan 1.861 Paket Ramadan Bahagia Kepada Masyarakat
Kolaborasi PHR-PDSI Dalam Menjaga Ketahanan Energi Negeri
Wabup Inhil Tinjau Pembangunan Jaringan PLN dan Fasilitas Kesehatan di Kecamatan Pelangiran
Bupati Inhil Herman, Hadiri Rapat TPID Riau, Usulkan Kebijakan Ekspor Kelapa