Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Kembali, Pemdes Sri Tanjung Salurkan BLT-DD kepada 79 KPM
Nusaperdana.com,Rupat - Dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Desa (Pemdes) Sri Tanjung, Kecamatan Rupat Tahun 2022 ini Kembali menyalurkan program perlindungan social berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa.
BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain. Adapun besaran BLT tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp300.00,- per bulan per KPM.
Kepala Desa (Kades) Sri Tanjung, Abdul Malik saat ditemui menyebutkan Penyaluran BLT ini merupakan Tahap ke 8 jumlah KPM yang dibagikan sebanyak 79 Orang semuanya merupakan asli warga tempatan.
"Kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD agar menggunakan bantuan ini semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok," kata Kades Sri Tanjung, Abdul Malik Kamis (11/8/2022) kepada wartawan Team Publikasi Bermasa.
Ditambahkannya, Penyaluran BLT ini sesuai dari Ketentuan Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 sesuai juga dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Kita dari Pemdes Sri Tanjung, Kecamatan Rupat berharap bisa meringankan beban KPM disaat ekonomi sedang lesu yang diakibatkan harga komoniditas sawit masih rendah dan harga sembako yg masih tinggi," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan