Kepala BPN Hadi Tjahjanto Terima Perwakilan Masyarakat Terkait Persoalan Penggelapan Tanah di Kota Garo

Kepala BPN Hadi Tjahjanto Terima Perwakilan Masyarakat Terkait Persoalan Penggelapan Tanah di Kota Garo

Nusaperdana.com - Muhammad Ridwan menegaskan sampai detik ini tidak pernah berhenti untuk mendapatkan keadilan. Apa yang diupayakan saat ini semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan.

"Lahan seluas 2500 Ha yang sejatinya untuk dapat meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat pada akhirnya akibat permufakatan jahat oleh oknum tertentu dengan melakukan monopoli dan penggelapan tanah sehingga lahan tersebut di kuasai dan dimiliki oleh segelintir orang saja dan menjadi sumber konflik agraria," terang Ridwan.

"Dari data arsip seluruh berkas permohonan dan persetujuan pendirian Kelompok Tani yang ada dapatlah dipahami bahwa dahulunya pada tahun 1994 seluruh pengurus Kelompok Tani, berikut dengan Kepala Desa serta Camat yang menjabat saat itu hingga lah pada tahun 1996 Plt Bupati Kampar H.M. Azaly Djohan, S.H memberikan persetujuan pendirian 25 Kelompok Tani di Takuana, Desa Kota Garo Kecamatan, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Riau semuanya dengan pertimbangan "Untuk dapat meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat," ulasnya.

Lanjut dia upaya perjuangan untuk mengembalikan lahan seluas 2500 Ha itu agar dapat kembali fungsinya sesuai dengan peruntukannya agar dapat meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat yang digagas oleh Muhammad Ridwan bersama masyarakat Suku Asli Sakai Riau dari Rantau Bertuah bersama masyarakat Desa Kota Garo terlihat sangat serius dan gak tanggung-tanggung, pasalnya baru saja Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kepala Deputi II Abednego Tarigan yang membidangi penyelesaian masalah agraria dan penyelesaian masalah program prioritas nasional telah menyurati Kapolda Riau, Kepala Kantor ATR/BPN Riau hingga Bupati Kampar sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo kini Muhamad Ridwan kembali menyampaikan kepada awak media bahwa kemaren Senin 5 Juni 2023 Persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha oleh MAFIA TANAH di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau telah sampai langsung di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Hadi Tjahjanto.

Muhamad Ridwan menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jl. Sisingamangaraja No.2, Selong, Kec. Kebayoran Baru,Jakarta Selatan.

Kata dia rapat dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Bapak Hadi Tjahjanto dengan di dampingi Ketua Satgas Mafia Tanah Brigjen Pol. Arif Rachman dan Tim khusus Direktorat Jenderal Kementerian - Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Ilyas Tedjo Priyono selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah.  Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 25 menit diruang rapat menteri lantai 2, selanjutnya papar Muhamad Ridwan saat pertemuan berlangsung ia juga didampingi oleh 5 perwakilan masyarakat diantaranya Ibu Eli Rusni alias Mak Lindai dan Ibu Indrawati perwakilan dari Suku Sakai Rantau Bertuah, Sementara 2 orang lainnya perwakilan masyarakat Desa Kota Garo yaitu Pak Sukman dan Jejen Sugito, ikut serta juga perwakilan Mahasiswa Riau yang ada di Jakarta, Syahrianda Juhar, Edison Eprizal dan Bachtiar mewakili orang tuanya yang tidak hadir pada pertemuan tersebut.

Pada pertemuan itu terang Muhamad Ridwan, pihaknya menyampaikan 2 pokok persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kepada Menteri Hadi Tjahjanto, termasuk memberikan 1 bundel berkas yang bisa memperkuat bukti pengaduan masyarakat tentunya dengan harapan agar masalahnya dapat terselesaikan.

"Saat ini keyakinan kami semakin kuat bahwa berdasarkan data dan fakta yang telah kami sampaikan kepada Pak Menteri Hadi Tjahjanto, ke depan kebenaran akan berdiri tegak dan keadilan akan segera terwujud pada lahan seluas 2500 Ha di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau ini," ungkapnya.

Hal ini kata dia juga sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi dalam reformasi agraria dan memberantas mafia tanah.

"Hal ini semua sudah sejalan dengan penegasan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Hadi Tjahjanto bahwa Pemerintah berkomitmen dalam memberantas Mafia Tanah guna mewujudkan Reformasi Agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat," tutupnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar