Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Jelaskan Manfaat Mengkonsumsi Vitamin A
Indragiri Hilir - Vitamin A merupakan nutrisi esensial yang memiliki berbagai manfaat penting bagi kesehatan tubuh. Rahmi Indrasuri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, menekankan bahwa vitamin A sangat vital dalam menjaga kesehatan mata, memperkuat sistem imun, dan mendukung fungsi reproduksi.
Vitamin ini juga berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan janin, serta memelihara kesehatan kulit. Sumber vitamin A yang baik meliputi produk hewani seperti ikan, telur, dan susu, serta buah dan sayuran seperti mangga dan brokoli.
Penting untuk memenuhi kebutuhan harian vitamin A, yang bagi orang dewasa di atas 19 tahun adalah sekitar 700 mikrogram per hari. Namun, asupan vitamin A harus disesuaikan dengan kebutuhan individu berdasarkan usia dan jenis kelamin, serta kondisi khusus seperti kehamilan dan menyusui.
Rahmi Indrasuri juga mengingatkan bahwa tubuh tidak dapat memproduksi vitamin A secara alami, sehingga asupan dari makanan atau suplemen menjadi penting. Di sisi lain, kelebihan vitamin A dapat menimbulkan efek samping, sehingga penting untuk tidak melebihi batas asupan yang direkomendasikan.
"Dengan memahami manfaat dan sumber vitamin A, serta kebutuhan asupan yang tepat, masyarakat dapat menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan," pungkas Rahmi.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025