Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Kepala Puskesmas Rumbio dan Bendahara Ditahan Kejari Kampar
Nusaperdana.com, Kampar, Kepala Puskesman Rumbio Kabupaten Kampar Riau tahun 2021- 2022 insial AY dan KL selaku Bendahara pengeluaran Puskesman Rumbio tahun 2021 – 2022 ditahan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu (28/8/2024).
Jaksa Penyidik Kejari Kampar setelah melakukan gelar perkara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOK pada Puskesmas Rumbio Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan melakukan penahan kedua orang tersebut
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius kepada wartawan membenarkan ada penahanan kepada inisial AY dan KL “Berdasarkan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan 2 orang tersangka inisial AY selaku Kepala Puskesman Rumbio tahun 2021- 2022 dan KL selaku Bendahara pengeluaran pada Puskesman Rumbio tahun 2021 – 2022,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, dana BOK Puskesmas Rumbio yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang Kesehatan yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2021 dan 2022.
Kedua tersangka dilakukan penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari ke depan pada Lapas kelas IIA Bangkinang karena diancam pidana lebih dari 5 tahun serta adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, kata Marthaliu
“Kedua tersangka pada saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan didampingi oleh Penasehat hukumnya masing-masing,” ungkapnya
Berita Lainnya
Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ Ke I Tingkat Kelurahan Air Jamban, Dukung Penuh Kegiatan Ini
Menarmed 2/1 Kostrad Sadang Bagikan Sembako pada Warga yang Terkena Dampak covid-19
Diduga Cek-Cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami Tebas Istri Siri Dengan Parang di Tempuling
Bupati Bengkalis Lantik Kades Harapan Baru dan Tasik Serai Masa Jabatan 2019-2025
Polres Inhil Gelar Pengamanan di Sejumlah Jalur Perlintasan Pesepeda di Tembilahan
Indra Nazaruddin Taati Himbauan Pemerintah untuk Pencegahan Covid-19
Bupati Labuhanbatu, Melepas 216 Calon Jamaah Haji di Halaman Asrama Haji Rantauprapat
Hendra Tarmizi Terpilih Sebagai Ketua DPC GMNI Inhil Periode 2019-2020