Kepala Puskesmas Rumbio dan Bendahara Ditahan Kejari Kampar

Nusaperdana.com, Kampar, Kepala Puskesman Rumbio Kabupaten Kampar Riau tahun 2021- 2022 insial AY dan KL selaku Bendahara pengeluaran Puskesman Rumbio tahun 2021 – 2022 ditahan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu (28/8/2024).
Jaksa Penyidik Kejari Kampar setelah melakukan gelar perkara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOK pada Puskesmas Rumbio Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan melakukan penahan kedua orang tersebut
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius kepada wartawan membenarkan ada penahanan kepada inisial AY dan KL “Berdasarkan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan 2 orang tersangka inisial AY selaku Kepala Puskesman Rumbio tahun 2021- 2022 dan KL selaku Bendahara pengeluaran pada Puskesman Rumbio tahun 2021 – 2022,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, dana BOK Puskesmas Rumbio yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang Kesehatan yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2021 dan 2022.
Kedua tersangka dilakukan penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari ke depan pada Lapas kelas IIA Bangkinang karena diancam pidana lebih dari 5 tahun serta adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, kata Marthaliu
“Kedua tersangka pada saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan didampingi oleh Penasehat hukumnya masing-masing,” ungkapnya
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol