SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Seorang pelaku pencurian sepeda motor kepergok pemiliknya saat mengendarai motor curiannya, pelaku diteriaki maling lalu dikejar warga dan berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian Polsek XIII Koto Kampar.
Peristiwa ini terjadi di Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto Kampar pada Kamis sore (22/04/2021) sekira pukul 16.00 Wib.
Pelaku curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ML alias MARE (32) seorang buruh yang beralamat di Barak PT. Akasia Desa Lubuk Kembang Bunga Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban sdr. Jaya Wijaya.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (22/04/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu korban sdr. Jaya sedang bekerja diareal kebun PKS untuk menebas rumput. Tiba-tiba korban melihat seseorang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun R miliknya yang melintas dekatnya bekerja.
Sepeda motor tersebut sebenarnya milik kebun PKS yang sebelumnya diparkir di depan mess, dan orang yang membawa sepeda motor tersebut tidak dikenal dan belum pernah terlihat dilokasi kebun.
Selanjutnya korban berjalan memanggil orang tersebut dan menyuruhnya berhenti, namun ia tidak mau berhenti dan terus melaju. Korban langsung mengejarnya sambil meneriaki "Maling", beberapa saat kemudian pelaku terjatuh dan langsung diamankan korban beserta seorang temannya yang ikut mengejar.
Pelaku kemudian dibawa ke dekat masjid yang tidak jauh dari lokasi kebun, dan tidak berapa lama datang personel Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar dan langsung mengamankan pelaku, saat diinterogasi petugas dirinya mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Shogun R Warna Hitam Nopol BM-5945-ZD milik korban sdr. Jaya Wijaya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek XIII Koto Kampar melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak