Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Masih Buron
Ketua DPRD Inhil Desak Seluruh PKS di Inhil Terima TBS Sesuai SK Gubernur
Nusaperdana.com, Tembilahan - Menyikapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang sangat signifikan. Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendesak semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Indragiri Hilir untuk membeli dan menerima TBS Kelapa Sawit masyarakat sesuai keputusan Tim Penetapan Harga Provinsi Riau.
"Berdasarkan keluhan para petani Kelapa Sawit di Inhil yang menjerit karena harga TBS mereka dihargai jauh dari yang ditetapkan, maka saya mewakili masyarakat dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mendesak semua Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Inhil untuk membeli dan menerima TBS masyarakat sesuai harga yang ditetapkan Gubernur melalui Tim Penetapan Harga Provinsi Riau setiap periode, (terlampir), " ungkap Ketua DPRD Kabupaten Inhil, DR Ferryandi, ST. MT. MM, Jum'at (13/05/22).
Pembelian TBS dengan harga sepihak dari pabrik pabrik seperti ini kata Ferryandi kembali merugikan masyarakat petani yang bertahun tahun bersusah payah mempertahankan keberadaan perkebunan Kelapa Sawit dengan harga murah.
"Baru saja masyarakat merasakan harga yang wajar untuk TBS, tiba tiba dengan pertimbangan sepihak, pemilik pabrik kembali membeli TBS dengan harga murah dan tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau secara berkala melalui Tim Penetapan Harga, untuk itu kembali kami tegaskan, bahwa PKS PKS yang ada di Inhil untuk mematuhi ketentuan harga tersebut, yakni membeli TBS Kelapa Sawit masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan, sebagaimana yang mereka terima setiap periode, " tegas Politisi Partai Golkar Inhil ini.
Sebagaimana diketahui, TBS Kelapa Sawit masyarakat Inhil, sebelum lebaran cuma dihargai Rp 700,- sangat jauh di bawah harga yang ditetapkan untuk setiap kategori umur sawit, sebagaimana terlampir di bawah ini.
Selain mendesak PKS untuk membeli TBS masyarakat dengan harga yang ditetapkan, Ketua DPRD Kabupaten Inhil ini mengaku DPRD melalui Komisi II akan memanggil pihak terkait, khusunya manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Inhil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam beberapa hari ke depan.

Berita Lainnya
LKBH Semoga Berkah UNISI Resmi Jadi Pemenang Posbakum, Pengadilan Agama Tembilahan dan LKBH Teken MoU dan SPK
Instruksi BUPATI Bengkalis, Disdagperinda Imbau Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan Prioritaskan Penyaluran BBM Untuk Masyarakat
Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan