Ketua DPRD Kampar Pimpin Langsung Rapat Pembahasan Tujuh Ranperda


Nusaperdana.com, Kampar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Muhammad Faisal Pimpin Langsung Rapat tujuh, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun 2023.

Dalam Rapat Ranperda di hadiri oleh Fahmil, SE, Repol, S. Ag dan para anggota DPRD Kampar, dan Juga Dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM.

Rapat Ranperda di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kampar, Senin 28 Agustus 2023.

Dalam Rapat Ranperda Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan bahwa setelah penyampaian pandangan umum Fraks-fraksi dan alhamdulilah telah dijawab oleh pemerintah, langkah selanjutnya pembahasan oleh Pansus, dan alhamdulilah sudah kita bentuk tim Pansus sebanyak tiga Pansus yang akan dijawab pada Paripurna DPRD Kampar pada tanggal 02 September 2023 " Kata Muhammad Faisal.

" Kami mengucapkan kepada Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM dan Seluruh anggota DPRD Kampar beserta para Kepala OPD yang telah hadir pada rapat paripurna ini " Tutup Muhammad Faisal

Berikutnya bupati Kampar juga menyampaikan dalam pidato nya, mengatakan, kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada anggota DPRD Kampar yang telah melakukan pembahasan tujuh Ranperda melalui Fraks-fraksi DPRD Kampar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS,  Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan melalui Juru bicara fraksi masing-masing yang telah menyetujui tujuh Ranperda Pemkab Kampar untuk dilanjutkan pada tingkat Pansus, Semoga pada tahapan ini juga dapat berjalan dengan lancar dan di tetapkan sebagai Perda Kabupaten Kampar, tutup Muhammad Firdaus.

Selanjutnya Ketujuh Ranperda tersebut adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Pengelolaan dan pengembangan perikanan perairan darat di kabupaten kampar, Ranperda penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, RanperdaTata Cara penyelenggaraan Cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 Tentang tata usaha jasa layanan internet, Ranperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa konstruksi dan terakhir Ranperda Pencabutan Perda Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Markaz Islami Kabupaten Kampar.(ADV)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar