Ketua Knes H Alwi Arifin bantah Dijemput paksa Polisi

Nusaperdana.com, Kampar - H.Alwi Arifin bantah informasi yang di lansir Media massa bahwa beliau sebagai Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (Knes) di jemput paksa dan ditangkap polisi Pada hari Khamis 29/05/2021.
Dibenarkannya,bahwa kedatangan polisi kerumahnya pada hari Khamis itu dalam rangka menuntaskan BAP (Berita acara pemeriksaan) dan melengkapi berkas yang belum Rampung di polres Kampar yang tertunda beberapa Minggu yang lalu,ujarnya.
"Saya bukan tidak kooperatif untuk datang ,tapi berbagai kesibukan dan saya baru pulang dari luar kota serta kondisi kesehatan tidak fit,makanya saya belum bisa menuntaskan BAP itu"katanya.
Kedatangan pihak kepolisian kerumahnya Sangat Humanis dan tidak ada penangkapan dan selesai memberikan keterangan dan dokumen saya pulang kerumah.imbuhnya.
Hal tersebut di sampaikan oleh H.Alwi arifin di kediamannya saat dimintai tanggapannya terkait sejumlah berita di media online yang menyudutkan dirinya.Jumat pagi 30/05/2021.
Selain itu ada juga sejumlah berita di media online terkait "Pembunuhan karakter dan ada upaya sengaja orang-orang tertentu berupaya menggiring opini publik untuk di "jual" sebagai kebenaran dan untuk menyesatkan orang lain yang mempunyai agenda jahat terhadap dirinya,beber alwi
Berita itu fitnah, tidak berdasar dan oknum wartawan pun tidak pernah konfirmasi dengan saya,berita tidak berimbang,kesalnya.
"Tuduhan itu fitnah dan tidak berdasar,fitnah lebih kejam dari pembunuhan"ujarnya. (Sanusi)
Berita Lainnya
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal
Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Banggar DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2024 dan Beri Tanggapan
Bupati Bengkalis Kasmarni Ikuti RUPS Tahun 2025
Asisten III Setda Inhil Hadiri Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Tembilahan
Bupati Inhil Diwakili Pj Sekda Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Inhil
Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi Ikuti Rapat Koordinasi InfLasi Daerah Tahun 2025