Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Konser Nasyid untuk Palestina: Wujud Dukungan Doa dan Bantuan Dana
Ketua KPAD Inhil Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2020
Nusaperdana.com, Inhil - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Adam Sarno, S.Pd.I menyucapkan selamat hari anak nasional tahun 2020 dengan motto Anak terlindungi Indonesia Maju. Pada momen ini, dia menyebutkan bahwa betapan pentingnya menjaga hak-hak dan kewajiban hak anak.
"Anak adalah penentu penting kekuatan bangsa. Menjaga dan melindungi hak-haknya adalah kewajiban kita bersama," katanya saat mengikuti Anugerah KPAI 2020 secara Virtual, Rabu (22/7/2020) di Tembilahan.
UU perlindungan anak menyebutkan, lanjut Adam, Pemda bertanggungjawab menghormati dan menjamin pemenuhan hak setiap anak Indonesia. Pemda juga bertanggungjawab menjamin pemenuhan hak anak. Pemda sebagai wakil negara memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak anak, serta, melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Mandat hadirnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda menjadikan urusan perlindungan anak menjadi urusan wajib daerah Pemda, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, memiliki kewajiban yang sama menjadi pelaku pelaksana urusan perlindungan anak. Pasal 12 menyebutkan, perlindungan anak tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, namun menjadi urusan wajib Pemda.
Perlindungan anak di daerah tidak lagi hanya menjadi urusan penunjang, namun menjadi urusan inti. Perubahan ini bermakna sesungguhan regulasi mengatur bahwa urusan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang penting bagi masa depan bangsa.
Dampak perubahan itu, diantaranya pada bentuk kelembagaan di daerah. Bentuk kelembagaan penanggungjawab perlindungan anak tidak lagi hanya berbentuk badan, biro, atau kantor urusan. Tetapi, menjadi setingkat dinas. Dinas bersifat lebih teknis dan dapat melakuan perlindungan optimal. Dengan pembagian yang jelas antara urusan pusat dan daerah idealnya kasus-kasus perlindungan lebih cepat tertangani. Upaya pencegahan dan penanganan diharapkan rata di seluruh Indonesia.
Bahkan menurutnya, Kabupaten Inhil selangkah lebih maju dalam penanganan anak terbukti adanya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberfayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), UPT PPA, dan KPAD. Hal ini memerluakan sinergi bersama dalam hal memastikan serta memberi kontribusi positif di kalangan anak.
Berita Lainnya
Jumat Barokah, Koramil 04/Mandau Berbagi Sembako
Komunitas dan Berbagai Profesi di Inhil Deklarasi Gus Muhaimin Presiden 2024
Wakil Bupati Inhil Tinjau Proses Pengerjaan UPT Puskesmas Sungai Raya di Kecamatan Batang Tuaka
Tega.. Ayah Setubuhi Anak Tiri di Kamar Mandi
Mantan Pekerja Tuntut Hak, Kuasa Hukum PT Padasa Beri Tanggapan
Paparkan Potensi Bahaya, PHR Edukasi Warga di Sekitar Area Operasi
PLH Sekdakab Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan
Realisasi Investasi Capai 10,6 Triliun Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023