Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Ketua Partai Lulus PPPK di Kampar, BKPSDM : Ia Telah Mundur dari Partai
Nusaperdana.com, Kampar - Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Royansyah Putra lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
Royansyah Putra juga ikut calon legislatif (Caleg) DPRD Kampar dari daerah pemilihan (Dapil) 1. Royansyah Putra lulus PPPK sebagai guru di Kampar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Syarifuddin ketika dihubungi Wartawan Jum,at (10/1/2025) membenarkan Royansyah Putra lulus PPPK.
Royansyah Putra lulus dan ia sudah mengundurkan diri dari pengurus partai. Ketika ditanya kapan mundur Royansyah Putra dan Syarifuddin mengatakan saya tidak tahu surat mundurnya, terangnya singkat.
Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Riki ketika dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, bahwa Royansyah Putra mengundurkan diri dari pengurus partai pada tahun 2024.
Ketika ditanya apakah boleh tenaga honor menjadi pengurus partai dan Riki mengatakan, tidak ada larangan bagi tenaga honor menjadi pengurus partai.
Diterangkan lebih lanjut oleh Riki, larangan menjadi menjadi pengurus partai hanya untuk PNS/ASN.
Ditempat yang terpisah Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra ketika dihubungi membenarkan Royansyah Putra mengundurkan diri dari pengurus partai. “Benar yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” katanya.
Ketika ditanya kapan surat pengunduran diri Royansyah Putra dan Andi Putra mengirimkan surat pengunduran diri Royansyah Putra melalui WA. Ternyata surat pengunduran diri Royansyah Putra tertanggal 22 April 2024.
Royansyah Putra ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil dan pesan singkat yang dikirim juga tak kunjung dibalas (Tim)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM