Audensi Bersama Disnakertrans Bengkalis, Pewakilan Perusahaan dan LSM :

Komisi I Sepakat Perda Nomor 4 tahun 2004 Harus Lebih Dipertegas Lagi

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Nanang Haryanto SH

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan Audensi  bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membahas kelanjutan pertemuan sebelum soal ketenagakerjaan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 dan Perda Nomor 04 Tahun 2004 tentang Cipta kerja dengan LSM dan Perusahaan - Perusahaan yang ada di kabupaten Bengkalis dan khususnya Kecamatan Mandau sekitarnya. Kamis (14/10) siang. 

Acara yang berlangsung di gedung pertemuan Disnakertrans Bengkalis jalan Pipa Air Bersih Kecamatan Bathin Solapan tersebut Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis yang di hadiri Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto, Syafroni Untung, Al Azmi, Perwakilan dari Perusahaan dan Beberapa LSM Disambut oleh Kadisnakertrans Hj Khodijah berserta staff. 

Pada kesempatan itu penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis menjadi polemik yang perlu perhatian bersama baik Pemerintah Daerah maupun DPRD. 

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Nanang Haryanto menyampaikan tanggapan bahwa banyak laporan yang masuk kepada dirinya, terkait tenaga kerja lokal. 

"Sejumlah masyarakat melaporkan bahwa sulitnya sejumlah masyarakat yang memiliki kemampuan mumpuni dalam kebutuhan perusahaan. Namun sayangnya, hal ini jarang diperhatikan oleh perusahaan," kata Politisi Demokrat ini.

Ke depannya sejumlah pasal yang ada di Perda Nomor 4 Tahun 2004. Dimana menurutnya, sejumlah pasal tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. 

"Kami berharap, revisi Perda tersebut nantinya, lebih memperhatikan dengan benar tenaga kerja lokal ini. Saya juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang dibawah naungan PHR, agar bisa mematuhi sejumlah aturan Perda yang ada di Kabupaten Bengkalis ini," jelas Nanang Haryanto. 

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis Syafroni Untung SH menyampaikan apresiasi kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis yang telah mengadakan pertemuan audiensi ini. 

Dirinya juga menyampaikan masyarakat Kabupaten Bengkalis bisa memiliki kesempatan dalam bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Duri. Begitu juga kepada PDSI dan PDC yang menerima pekerja diluar daerah. 

 

"Saya pikir hadirnya PDSI dan PDC tidak lagi memperkerjakan tenaga kerja luar dari Kabupaten Bengkalis. Hal ini berdasarkan sejumlah laporan dan juga temuan langsung kami di lapangan. Jangan ada upaya pencegatan dengan alasan yaitu dengan hal-hal seperti pengalaman. Saya meminta pihak PDSI dan PDC, agar mencatat hal ini bukan sekedar mendengar apa yang kami sampaikan saja. Tapi kami butuh komitmen dan juga reaksi nyata dari perusahaan," tegas politisi partai Golkar ini. 

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bengkalis dari partai Golongan Karya yaitu Al Azmi menegaskan, agar sejumlah perusahaan yang ada bisa mengoptimasi program CSR yang ada di sejumlah perusahaan. Begitu juga dengan sejumlah bantuan perusahaan yang menunjang kegiatan keagamaan yang ada di lingkungan perusahaan. 

"Saya berharap, kepada perusahaan agar bisa mengoptimasi program CSR, dan jangan hanya diam saja. Tolong perhatikan sejumlah masyarakat dimana berdirinya perusahaan. Jangan sampai perusahaan malah mengabaikan program yang harusnya bermanfaat untuk masyarakat," kata Al Azmi. 

Menanggapi sejumlah tanggapan yang masuk, Rudi Arief sangat mengapresiasi sejumlah masukkan. Kedepannya dirinya berjanji akan melakukan evaluasi yang sangat berarti bagi PDSI dan PDC agar semua hal dan ketimpangan yang terjadi bisa diatasi. 

"Kedepannya sejumlah masukkan ini akan segera kita perbaiki. Namun apa pun yang terjadi, sejumlah evaluasi kinerja yang menjadi kritikan dan masukan yang ada pada kami," jawab Rudi Arief. 

Komisi I yang hadir sepakat bahwa Perda Nomor 4 tahun 2004 harus lebih dipertegas lagi terhadap perusahaan, termasuk sangsi-sangsi yang diberikan kepada pelanggar Perda tersebut.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar