Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
Nusaperdana.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Riau Komisi ll melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP)dengan Masyarakat GERMADES dan pihak PT SAI di ruangan Medium berlangsung dengan alot, Rabu 8/4/2026.
Mengingat tak kunjung usai DPRD Prov Riau komisi ll menghadirkan anak perusahaan Astra Agro Lestari Tbk, dihadiri Dede Putra SH selaku Head CDO Areal Riau didampingi CDO PT Sawit Asahan Indah (SAI) ilka Iskandar. Dari pihak penggugat, Gerakan Masyarakat lima Desa (GERMADES) sekitar perusahaan, Yarahman, warga sekaligus tokoh Pemuda desa Lubuk Bilang kecamatan Rambah Samo bertindak sebagai Juru Bicara, didampingi puluhan tokoh masyarakat empat desa lainnya.
Dari Instansi terkait, hadir perwakilan Dinas Perkebunan propinsi Riau, Syamsul Kamar Sekre Disnagbun Rokan Hulu (Rohul), ATR BPN Provinsi Riau dan kabupaten Rohul, Camat Rambah Samo dan Camat Rokan IV Koto.
RDP dihadiri 6 orang Komisi II, didominasi Dewan asal Daerah Pemilihan ( Dapil) Rohul, yakni senior partai PKS Adam Syafaat MA bertindak selaku pimpinan Rapat, Evi Juliana SE dari Partai Golkar, wakil ketua Komisi II Hardi Candra dari Partai PDI-P, Hasbi As-siddiq dari Partai Nasdem ditambah kehadiran Wakil ketua DPRD Riau Budiman Lubis SH.
Sidang dimulai pukul 14.00 Wib diawali pemaparan tuntutan GERMADES disampaikan Yarahman dengan detail kronologi berdirinya PT SAI tahun 1980 an sarat dengan tindakan kezaliman dengan penyerobotan lahan masyarakat setempat, yang sebagian besar lahan Barat PT SAI sudah lama jadi usaha perkebunan Tradisional warga tempatan, sebutnya.
Yarahman memaparkan ratusan hektar lahan tersebut ,sudah berhasil dengan perkebunan karet program SARDEPE tahun 1982, kelompok Tani Karet 120 Hektar, dan beberapa Kelompok Tani karet lainnya, berumur 8-10 tahun dimusnahkan oleh pihak perusahaan dengan alat berat pada malam hari dengan pengawalan ketat.
Mirisnya nasib kami petani,hanya kami dapati lahan kami sudah rata dengan tanah,dimana sebelumnya perusahaan tidak ada pemberitahuan kepada seorang pun warga.ucapnya sedih.
Diakhir paparan, Yarahman memohon kepada Komisi II sepenuhnya membantu ribuan Kepala Keluarga masyarakat Lima Desa untuk merealisasikan 20 % hak masyarakat tempatan dari Hak Guna Usaha ( HGU ) PT SAI seluas 5196 hektar yang telah mereka perjuangkan sejak tahun 2019 lalu.
Head CDO Areal Riau Astra Agro Lestari TBK Dede Putra SH menyebutkan, pihaknya sudah memenuhi syarat proses perpanjangan HGU PT SAI November 2021 dengan benar, antara lain dengan membina 19 kelompok Tani di sekitar perusahaan, membina usaha jual beli hasil sawit warga sekitar,dan bersedia membantu repelanting kebun warga Tempatan apabila dibutuhkan, ujarnya.
Keterangan pihak perusahaan tersebut dikuatkan oleh Disnagbun Rohul selaku pemberi Rekomendasi perpanjangan HGU dan ATR BPN selaku instansi penerbit Sertifikat HGU 5196 hektar yang berlaku sejak November 2021 hingga tahun 2048.
Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis menyayangkan tindakan perusahaan PT SAI terhadap masyarakat petani sekitar, dimana melenceng dari tujuan keberadaan perusahaan, yang seyogianya memberikan kesejahteraan dan nilai tambah perekonomian masyarakat, ternyata banyak petani lokal yang menderita kerugian kehilangan mata pencaharian akibat tindakan pembukaan lahan sawit perusahaan.
Hal tersebut dikuatkan Hasbi As-siddiq dan Evi Juliana serta seluruh Anggota Komisi II DPRD Riau yang hadir. Adam Syafaat selaku pimpinan rapat meminta pihak perusahaan menghadirkan 19 kelompok Tani Binaan PT SAI pada RDP selanjutnya guna meminta kebenaran keberadaan eksistensi kelompok tersebut.
Diakhir RDP, Hardi Chandra menegaskan, pihaknya butuh waktu pendalaman keakuratan data-data dari para pihak, untuk segera mengambil.langkah tegas terhadap perusahaan PT SAI atas penerbitan HGU perpanjangan, dan bila ditemui rekayasa , Komisi II akan meminta kepada Bupati Rohul meninjau kembali HGU Perpanjangan PT SAI, pungkasnya. (Gs).

Berita Lainnya
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Bung Boboy: Anjloknya Harga Kelapa Harus Dijawab dengan Kebijakan Nasional
Air Mata Korban Serangan Monyet Belum Kering, YBM PLN UP3 Rengat dan PW IWO Riau Hadir Membawa Harapan
Rombongan Guru Besar Fakultas Teknik UI Sambangi Tembilahan, Bahas Penguatan Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Kepala Desa Cinta Damai Ajak Warga Jadikan HUT Ke-81 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Polsek Sungai Batang Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertumbuhan Tanaman Jagung di Paret Limau Dipantau Intensif
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut