Komisi IV DPRD Kampar Minta PT BWL Segera Bahas Kompensasi Warga Terdampak
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR, – Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizki Ananda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung oleh PT Buana Wira Lestari.
Menurut Rizki, kementerian memberikan dua opsi penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Opsi pertama yakni penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan antara perusahaan dengan masyarakat terdampak. Sementara opsi kedua melalui jalur penegakan hukum (gakkum).
“Kami menyarankan opsi pertama, kalau bisa,” ujar Rizki saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama pihak terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung di Gedung DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Ia juga menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, perusahaan dinyatakan melakukan pelanggaran terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Intinya kompensasi. Kami meminta secepatnya ada jawaban terkait kompensasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD dalam menyikapi persoalan dugaan pencemaran tersebut.
Pertama, perusahaan diminta mematuhi seluruh ketentuan dan perizinan dari DLH saat melakukan kegiatan chipping replanting agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan pencemaran lingkungan.
Kedua, PT Buana Wira Lestari diminta lebih intensif melakukan musyawarah terkait kompensasi bagi masyarakat terdampak. DPRD menegaskan tidak memiliki kewenangan menentukan besaran nilai kompensasi.
Ketiga, DLH Kampar diminta terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah Kampar guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Keempat, seluruh pihak diminta mencari solusi terbaik bagi masyarakat di tiga desa terdampak melalui komunikasi yang baik dan kondusif agar tercapai penyelesaian yang adil.
Kelima, DPRD menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan operasional perusahaan yang turut berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Selain itu, camat juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa agar tidak berkembang narasi negatif di tengah masyarakat terkait persoalan dugaan pencemaran tersebut.

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Sambangi Petani di Jalan Hang Tuah, Wujud Dukungan Program Pemerintah
Inside of Me dari Pragu sebagai Pengingat untuk Rehat Sejenak di Kehidupan yang Begitu Cepat
Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Pekarangan Warga
Polsek Enok Dampingi Warga Rawat Pekarangan, Dorong Ketahanan Pangan Mandiri
Tanaman Jagung di Desa Catur Karya Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Intensif Lakukan Pemantauan
Anggota DPRD Kampar Hendri Domo Siap Bantu Siswa SMP IT Almisbah Riau Agar Tak Putus Sekolah
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak
Di Kelurahan Enok, BRIPKA Hendra Putra Pantau Tanaman Pekarangan Warga Demi Produktivitas Ekonomi