KPK RI tangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Komisi Pemberantasa Korupsi tangkap tangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dr H Erik Adtarada Ritonga MKM dari kediaman pribadinya di Jln Padang Matinggi Rantauprapat Kamis (11/01).
Juru bicara Penindakan dan kelembagaan KPK RI Ali Fikri kepada awak media membenarkan telah menangkap (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan terkait masalah apa yang dilakukan Bupati sehingga dilakukan OTT.
Sebelumnya Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.
Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tidak pidana korupsi suap.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyelidikan dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan benda benda lainnya.
Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak , sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman setelah selesai nantinya kami setelah selesai kami akan meng update" Ghufron. (H Ucok Tandjung).

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi