KPK RI tangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Komisi Pemberantasa Korupsi tangkap tangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dr H Erik Adtarada Ritonga MKM dari kediaman pribadinya di Jln Padang Matinggi Rantauprapat Kamis (11/01).
Juru bicara Penindakan dan kelembagaan KPK RI Ali Fikri kepada awak media membenarkan telah menangkap (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan terkait masalah apa yang dilakukan Bupati sehingga dilakukan OTT.
Sebelumnya Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.
Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tidak pidana korupsi suap.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyelidikan dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan benda benda lainnya.
Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak , sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman setelah selesai nantinya kami setelah selesai kami akan meng update" Ghufron. (H Ucok Tandjung).

Berita Lainnya
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Gelar Fun Run 5K dan Gaungkan Polri Humanis untuk Masyarakat
Mengejutkan! Alesha Mikayla Hadid Tampil Dominan dan Keluar Sebagai Pemenang Dara Anak Inhil 2026
Kapolsek Sabak Auh Tinjau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak, Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal
Sinergi Polri dan Warga: Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Rawat Tanaman Sawi Bersama Masyarakat
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak