KPK RI tangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Komisi Pemberantasa Korupsi tangkap tangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dr H Erik Adtarada Ritonga MKM dari kediaman pribadinya di Jln Padang Matinggi Rantauprapat Kamis (11/01).
Juru bicara Penindakan dan kelembagaan KPK RI Ali Fikri kepada awak media membenarkan telah menangkap (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan terkait masalah apa yang dilakukan Bupati sehingga dilakukan OTT.
Sebelumnya Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.
Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tidak pidana korupsi suap.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyelidikan dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan benda benda lainnya.
Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak , sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman setelah selesai nantinya kami setelah selesai kami akan meng update" Ghufron. (H Ucok Tandjung).

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025