Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
KPU Inhil: Laporan Dana Kampanye Tiga Paslon Dikembalikan, Paslon Nomor 2 Diterima

Nusaperdana.com, Tembilahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2024.
Dari hasil pencermatan atas penerimaan laporan awal dana kampanye keempat Paslon tersebut tidak semuanya yang memenuhi syarat dan diterima KPU Inhil.
Berdasarkan catatan penerimaan LADK Inhil Keempat Paslon yang sudah diserahkan ke KPU Inhil, hanya satu Paslon yang diterima dan tidak perlu Perbaikan yaitu laporan Dana Kampanye Paslon Nomor urut 2 Ferryandi – Dani M Nursalam.
“Maka LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 dinyatakan lengkap dan sesuai sehingga diberikan tanda terima,” ungkap Ketua KPU Inhil Syamsul kepada Tribun Pekanbaru, Jumat (27/9) kemarin.
Syamsul menambahkan, LADK 3 Paslon lainnya terpaksa dikembalikan karena tidak lengkap dan tidak sesuai, yaitu Paslon nomor urut 1 Suhaidi – Syamsuddin Uti, Paslon nomor urut 3 Mimi Lutmia – Sufian serta paslon nomor urut 4 Herman – Yuliantini.
“LADK Paslon lainnya perbaikan berdasarkan hasil pencermatan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Syamsul mengatakan bahwa LADK tersebut masih akan direvisi dan akan diumumkan kembali secepatnya.
“Nanti di Tanggal 28 kami umumkan dan ini (LADK) masih kami revisi,” lanjutnya.
Syamsul menuturkan, berdasarkan penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2024 sebagaimana dimaksud diatas, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang dana kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Telah dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi serta kesesuaian format LADK Pasangan Calon dengan rincian hasil pencermatan yang dituangkan dalam formulir Hasil Pencermatan,” pungkasnya.(dana)
Berita Lainnya
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL