KPU Inhu Tidak Bertanggungjawab Terhadap Data yang Beredar di Medsos
Nusaperdana.com, Inhu - Proses Pilkada serentak di kabupaten indrgiri hulu telah berlalu, kini tinggal menunggu hasil perhitungan suara yang akan dilakukan secara berjenjang oleh KPU. Namun ada hal yang dianggap unik dan aneh, pasalnya dari proses pemilihan kepala daerah di kabupaten indragiri hulu ada salah satu paslon yang mengklaim kemenangan dengan melakukan deklarasi atau konferensi pers
Klaim kemenangan tersebut didapat berdasarkan hasil rekapitulasi yang di input oleh tim pemenangan sala satu paslon tersebut, bahkan video deklarasi kemenangan tersebut di unggah di media sosial facebook
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) indragiri Hulu Yenni Mairida menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersabar menunggu proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang
"Untuk data-data yang beredar KPU tidak bertanggung jawab terhadap data tersebut" Jelas Yenni kepada NusaPerdana
Yenni juga menjelaskan bahwa proses perhitungan suara dimulai dari tanggal 10-14 Desember 2020 untuk tingkat kecamatan sementara untuk tingkat kabupaten akan dilakukan pada tanggal 14-17 Desember 2020 dan pengumuman hasil rekapitulasi akan disampaikan paling lambat tanggal 17 Desember 2020
Dalam hal ini pihak KPU meminta kepada masing-masing paslon dan seluruh masyarakat serta para tim pemenangan dari masing-masing paslon agar dapat menahan diri tentang hasil rekaputulasi suara hingga KPU yang akan mengumumkan siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati indragiri Hulu
Selain itu KPU juga meminta agar proses perhitungan suara dapat di kawal oleh pihak kepolisian dan pihak terkait guna mengantisipasi tindak kecurangan yang mungkin saja bisa terjadi
"untuk mengetahui proses rekapitulasi, KPU minta agar masyarakat mengikuti website resmi KPU RI yang akan di share melalui link akun Facebook milik KPU Inhu" Tutup Yenni. (Karto)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.
Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran
Wabup Syafaruddin Poti salurkan bantuan dan perkuat silahturahmi