KPU Tanjabtim Zoom Meeting bersama KPU RI


Nusaperdana.com, Tanjab Timur - Untuk ketransparanan kepada Publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi melaksanakan zoom meeting bersama KPU RI guna menguji coba Nasional rekapitulasi perolehan suara, bertempat di aula Hotel Ratu, Kecamatan Muarasabak Barat, Kelurahan Talang Babat, Selasa (24/11/20) siang.

Agenda Uji coba Nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari TPS sampai kejenjang Propinsi, dan sekaligus bimbingan teknis pemungutan,  penghitungan dan rekapitulasi suara serta Sirekap pemilihan  tahun 2020 itu dengan peserta 6 orang disetiap PPK. 

Yang mana kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan PKPU RI No 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota Tahun 2020 dan PKPU No 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan  Perhitungan Suara.

“Hari ini merupakan hari pertama  yang dihadir oleh PPK dari 11 kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Timur, nanti tentunya akan dilakukan evaluasi, apa yang menghubungkan-kendalanya,” kata Ketua KPU Tanjab Timur Nurkholis 

Aplikasi siRekap kata Kholis bertujuan sebagai keterbukaan informasi, sehingga publik bisa mengontrol hasil di 615  Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak  di 11 Kecamatan dari 73 Desa dan 20 Kelurahan tersebut. 

" Penggunaan teknologi informasi seperti siRekap, penting untuk dilakukan. Hal itu menjadikan pemilu transparan serta efektif dan efisien sebagai pertanggungjawaban publik khususnya masyarakat Tanjab Timur ," Papar Nurkholis kembali. 

Selama ini, katanya, proses rekapitulasi suara hasil pemilihan  masih dilakukan secara manual dan berjenjang. Mulai dari tempat pemungutan suara hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat nasional. Dengan adanya (siRekap) ini, memungkinkan data keamanan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terhadap hasil di setiap TPS nanti. 
" Sistem yang digunakan pada Sirekap ini menggunakan model gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Yang kemudian nantinya, proses rekap-el dilakukan dengan cara memfoto perolehan suara berdasarkan model C1 Plano OCR yang ditulis dengan angka dan OMR lalu ditulis dengan cara melingkari ," Ungkapnya.

Kegiatan itu dilakukan secara zoom meeting dan diikuti oleh Komisioner KPU, Kasubbag beserta staf Bagian Teknis dan Hupmas KPU Tanjab Timur beserta PPK dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur.  

"Yang mana dalam rangka persiapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) untuk digunakan pada saat pemungutan suara yang akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat Propinsi ," Tutupnya. (Ridwan Sadat)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar