KSKP Tembilahan Bekuk Pelaku TP Narkotika
Nusaperdana.com, Inhil - Akibat kecanduan narkoba, pemuda 21 tahun asal Tembilahan Hulu inisial S, harus mendekam dibalik jeruji besi.
S ditangkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan Polres Inhil ketika membeli narkotika jenis sabu kepada temannya W (29) yang juga warga Tembilahan Hulu.
Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pengungkapan tindak pidana sabu ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi yang sering dilakukan di Jalan Tanjung Priok, Lorong Tanjung Perak Tembilahan.
"Pada saat itu anggota Opsnal polsek KSKP melakukan penangkapan terhadap S yang kedapatan membawa sabu. Setelah diinterogasi, S mengaku barang tersebut dipesannya dari W. Pemesan melalui aplikasi Messenger dan mereka berdua adalah teman dekat," ujar AKP Warno, Sabtu 6 Maret 2021.
Sebelumnya, W menyuruh S ke rumah A (masih DPO) di Jalan Tanjung Priok untuk menggambil sabu seberat 0,40 gram. Saat menggambil sabu, S meninggalkan handphone jenis android untuk dijadikan jaminan kepada A," kata AKP Warno.
"Lalu tim juga melakukan pengerebekan di rumah A dan berhasil mengamankan W, namun pelaku A tidak sedang berada di rumah," tukasnya.
Para tersangka yang berhasil diamankan dan barang bukti dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls)
Berita Lainnya
Dinas PPA Bengkalis Sosialisasikan Tentang Perlindungan Anak di Mandau
Pemerintah Kecamatan Pelangiran, Inhil Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara Ke - 73
Ponpes Tahfis Qur'an Ibadurrahman Dusun Blading Terbakar
Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Kampar ke-51 Dipimpin oleh Sekda Yusri M.SI
Satlantas Polres Bengkalis Sosialisasi Etika Berlalu Lintas dan Tes Urine Sopir Angkutan Umum
Wakapolres Tana Toraja: Personil Harus Menjadi Teladan di Ruang Publik
Danlantamal IV Terima Kunker Tim Kemenko Polhukam RI
Diduga Memakai Senpi, Kawanan Perampok Obrak Abrik Ruang Kantor Lurah Duri Barat