Kubangga bersama Repdem Riau, Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah dan Korporasi Perkebunan Tak Berizin
Nusaperdana.com, Kampar - Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Riau bersama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) organisasi sayap pro demokrasi PDI Perjuangan telah membuka kembali posko perjuangan melawan mafia tanah dan korporasi perkebunan tak berizin, Khususnya di kabupaten Kampar Riau.
Posko perjuangan agraria dibawah naungan Kubangga bersama Biro Advokasi Rakyat (BARA) Repdem Riau ini akan diaktifkan pada Senin, 20, Februari, 2023, bertempat Sekretariat DPD Repdem Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Muhammad Ridwan, Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani, Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau dan juga pengurus Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Provinsi Riau.
"Sesuai dengan intruksi ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri agar seluruh kader turun ke bawah berjuang bersama rakyat, DPD Repdem Riau taktiknya membuka posko perjuangan agraria. Nanti dari posko ini akan menemukan banyak persoalaan agraria yang sama-sama kita ketahui Provinsi Riau konflik agrarianya paling massif namun tidak punya keseungguhan untuk menyelesaikannnya " ungkap M Ridwan, kepada wartawan, Minggu 19, Februari, 2023 di Pekanbaru.
Selain itu juga terang M Ridwan intruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. Haji Joko Widodo (Jokowi) sangat tegas dan konkrit agar perlawanan kepada mafia tanah baik itu pemodal perorangan alias mafia maupun korporasi harus dilawan secara bersama-sama.
Dan juga lanjut M Ridwan lagi, Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional bahkan sudah mengimplementasikan pasang patok tanah, hal itu kata dia salah satu bentuk melawan dominasi mafia tanah dan untuk menyelamatkan hak rakyat.
"Berangkat dari itu kami DPD Repdem Riau siap berjuang dengan massa petani maupun organisasi masyarakat yang sejalan untuk melawan mafia tanah serta korporasi ilegal yang menguasai lahan bahkan merampas hak-hak kaum tani, akibat ulah bandit-bandit tanah itu telah melahirkan kemiskinan turun temurun masyarakat Bumi Lancang Kuning ini " tegas M Ridwan.
Posko itu, nantinya beber M Ridwan. dibuka setiap hari, menerima pengaduan secara langsung di posko BARA Repdem maupun melalui sambungan telepon ke nomor pribadinya di 0822-8761-1630.
Berita Lainnya
PT GTJ PHK Karyawan Secara Sepihak dan Tidak Membayar Hak Sesuai Aturan
Bupati Inhil HMWardan Terima Kunjungan Silaturahmi TNI AU
PHR Gelar Digital Day 2023, Dukung Capaian Target Produksi Blok Rokan
Respons Serangan Kivlan Zein, Demokrat : “Tidak Usah Ditanggapi, Cuma Sebangsa Kunyukâ€
Bupati Buka Rakor P3MD Kabupaten Kuansing
Ditinggal Pergi, Satu Unit Rumah BTN Bumi Hijau Nyaris Terbakar
Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, PT BSP Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards
Polres Tanjungpinang Siap Kawal Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan