Lagi-lagi, Satnarkoba Polres Bengkalis Sikat 3 Pria dan 1 Perempuan Bersama Sabu 1.1 Gram

Foto 4 Tersangka

Nusaperdana.com,Bengkalis - Lagi-lagi Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil sikat 3 orang Pria dan 1 Perempuan yang diduga sebagai Bandar, kurir dan pemakai narkotika jenis Sabu, Jum'at (05/08) lalu, sekitar 20.00 wib. 

Adapun 4 tersangka tersebut berinisial AA (22), FA (20), MR (39) dan AR (42) yang disikat di tempat yang berbeda di sebuah Rumah jalan Bandes dan di Rumah jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. 

Saat disikat, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis juga berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.1 gram, 1 unit hp merk vivo warna merah maron, uang tunai Rp. 300.000 dari tersangka AA dan 1 unit hp merk nokia warna hitam serta uang tunai Rp 1.000.000 dari tersangka MR. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat siaran persnya, Kamis (11/08) siang, membenarkan telah melakukan penangkapan 4 orang tersangka yang satu diantaranya perempuan, diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai sabu di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. 

Dimana kronologi penangkapan dijelaskan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Kelurahan Duri Barat tersebut. 

"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat (05/08), sekira pukul 20.00 wib. Tim mengetahui target berada disebuah rumah dan dilakukan penggrebekan di sebuah rumah jalan Bandes terhadap tersangka AA dan FA  yang saat digeledah ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas," jelasnya. 

Sementara itu, dikatakan IPTU Tony saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu, AA dan FA mengakui sabu yang disita miliknya didapat dari MR. 

"Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 21.00 wib, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MR dan AR disebuah rumah jalan pertanian Kelurahan Duri Barat. Dan dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit hp merk nokia warna hitam  dan uang tunai Rp 1.000.000 dari MR, sedangkan dari AR tidak ditemukan barang bukti yang saat di interogasi AR ingin membeli sabu kepada MR," ungkapnya. 

Lanjut, IPTU Tony menambahkan tim melakukan interogasi tentang asal sabu dan tersangka MR menerangkan mendapatkan sabu dari seseorang bernama AS di jalan pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau. 

"Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar