Lantik 65 Anggota BPD Kecamatan Kemuning, Bupati Inhil: BPD Perwujudan Demokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. BPD dapat dianggap sebagai "Parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. HM. Wardan MP saat Peresmian serta Pengambilan Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir masa bakti 2021-2027, Acara tersebut di gelar di lapangan sepak bola Bukit Berbunga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Selasa, (02/11/21).

Adapun 65 orang anggota BPD yang baru di resmikan tersebut mewakili dari 10 Desa Se- Kecamatan Kemuning di antara nya Desa Air Balui, Desa Kemuning Muda, Desa Talang Jangkang, Desa Sekara, Desa Batu Ampar, Desa Limau Manis, Desa Lubuk Besar, Desa Tuk Jimun, Desa Kemuning Tua dan Desa Keritang.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kadis PMD, Kepala Bappeda, Kadis PU-PR, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris PMD, Camat Kemuning, Forkompicam, Kepala Desa Se-Kecamatan Kemuning, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta para undangan lainnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar