Lapas Mojokerto Gagalkan Masuknya 400 Pil Koplo Dalam Tahu

Nusaperdana.com, Mojokerto - Lapas Mojokerto berhasil gagalkan masuknya 400 Pil Koplo yang terdapat di dalam sayur lodeh yang dibawa oleh pengunjung yang ditujukan kepada salah satu narapidana Lapas Mojokerto.
“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Disri Wulan Agus , Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto (12/11).
“Pil KOplo tersebut ditemukan kemarin, Sabtu (11/1), saat saya bersama reken- rekan pengamanan memeriksa barang – barang dari pengujung, sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait. Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang – barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas,” lanjut Dasri.
Ia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi, “N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju, hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus Narkoba, namun Na tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan".
Sehingga saat ditemukannya barang terlarang tersebut Disri beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengujung pembawa 400 pil koplo tersebut.
“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastic.”
Stelah ditemukan Pil Koplo tersebut Disri serja jajaran pengamanan menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.
“Kami sudah menyerakan kasus ini kePolres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa Sayur Lodeh berisi Pil Koplo t, sedangkan naraapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk naraapidana pelangran),” pungkas Disri.
Tedjo Herwanto, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.
“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang , khususnya Narkoba edalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang. Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan Pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terfikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu,” tandasnya.
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus