Lapas Mojokerto Gagalkan Masuknya 400 Pil Koplo Dalam Tahu
Nusaperdana.com, Mojokerto - Lapas Mojokerto berhasil gagalkan masuknya 400 Pil Koplo yang terdapat di dalam sayur lodeh yang dibawa oleh pengunjung yang ditujukan kepada salah satu narapidana Lapas Mojokerto.
“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Disri Wulan Agus , Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto (12/11).
“Pil KOplo tersebut ditemukan kemarin, Sabtu (11/1), saat saya bersama reken- rekan pengamanan memeriksa barang – barang dari pengujung, sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait. Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang – barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas,” lanjut Dasri.
Ia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi, “N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju, hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus Narkoba, namun Na tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan".
Sehingga saat ditemukannya barang terlarang tersebut Disri beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengujung pembawa 400 pil koplo tersebut.
“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastic.”
Stelah ditemukan Pil Koplo tersebut Disri serja jajaran pengamanan menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.
“Kami sudah menyerakan kasus ini kePolres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa Sayur Lodeh berisi Pil Koplo t, sedangkan naraapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk naraapidana pelangran),” pungkas Disri.
Tedjo Herwanto, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.
“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang , khususnya Narkoba edalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang. Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan Pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terfikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu,” tandasnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau