Lapas Pasir Pangarayan Raih Piagam Penghargaan atas Kualitas Pelayanan


NusaPerdana.com | Rokan Hulu –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih piagam penghargaan atas kualitas pelayanan publik dengan predikat “sangat baik”.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang dilaksanakan pada November 2025.

Atas capaian tersebut, Lapas Pasir Pangarayan menerima piagam penghargaan kategori kualitas pelayanan “sangat baik” pada Januari 2026 dari Ketua Ombudsman RI. Dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai program yang dijalankan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

Ia menilai pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk program pembinaan pendidikan bagi warga binaan.

“Kami mengapresiasi program pendidikan Paket A, B, dan C yang berjalan dengan sangat baik dalam mendukung program nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Masukan serta pemantauan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” ungkap Efendi.

Dengan adanya penilaian dan penghargaan tersebut, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Lapas Pasir Pangarayan dapat terus terjalin. Hal ini penting guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan berintegritas di masa mendatang.(GS) 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar