Larangan Mudik Berakhir, Polisi Halau 156 Ribu Kendaraan Pemudik
Nusaperdana.com, Jakarta - Korlantas Polri menutup Operasi Ketupat 2020 yang diselenggarakan selama masa mudik-balik Idulfitri 1441H. Larangan mudik pun sudah berakhir.
Selama Operasi Ketupat 2020, petugas kepolisian menjaring pengendara yang nekat mudik atau balik. Soalnya, pemerintah telah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Seperti diberitakan Antara, selama Operasi Ketupat 2020, sebanyak 156.774 kendaraan diputar balik pada arus mudik dan arus balik.
Jumlah kendaraan yang diputar balik selama arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan di 56 titik penyekatan arus mudik. Sedangkan saat arus balik, petugas menghalau 78.319 kendaraan yang berniat kembali ke Jakarta.
"Saya ucapkan terima kasih pada 172 ribu rekan-rekan personel Polri, TNI, Dishub, Dinkes dan instansi terkait yang terlibat dalam operasi ini. Semua berperan optimal, ini kerja sama kita, kebersamaan, sinergi, kontribusi maksimal agar tujuan Operasi Ketupat 2020 tercapai," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Meski Operasi Ketupat 2020 dan larangan mudik/balik berakhir, masyarakat yang berniat keluar/masuk DKI Jakarta tak bisa sembarangan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa SIKM akan terus digunakan selama penetapan status bencana nasional non-alam masih berjalan.
"SIKM tetap berlaku sampai Penetapan Status Bencana Nasional Non-Alam sesuai Keppres 12/2020 berakhir," jawab Syafrin saat dihubungi detikcom, Kamis (4/6/2020) lalu.
Menurut Syafrin, penyekatan lalu lintas untuk pengecekan SIKM tetap akan dilakukan meski larangan mudik berakhir hari ini. Namun, ada perubahan titik penyekatan mulai besok. Mulai 8 Juni 2020, penyekatan akan dilakukan di di antara batas wilayah Jakarta dengan Bodetabek.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis