Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Layanan Pernikahan di KUA untuk Sementara Waktu Ditutup Terhitung Sejak 1 April 2020
Nusaperdana.com, Tembilahan - Layanan Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditutup untuk sementara, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di kabupaten Indragiri Hilir.
Pernikahan adalah salah satu acara yang melibatkan orang banyak, Untuk menanggulangi bencana wabah Virus Corona (Covid-19) untuk pelayanan pernikahan sementara akan di tutup.
"Sesuai dengan aturan yang disampaikan kepada kita Kemenag Inhil dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kami terima bahwa untuk sementara waktu Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani layanan pernikahan," sebutnya Kepala Kantor Kemenag Inhil H. Harun, S.Ag M.Pd saat di wawancarai, Senin (6/4/2020).
H. Harun selaku kepala (kementrian agama) menyebut bahwa penutupan layanan pernikahan tersebut seharusnya sudah berlaku sejak 1 April 2020 lalu.
"Kebijakan itu tentunya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil," tuturnya.
ada pengecualian bagi warga yang sudah melakukan pendaftaran sebelum 1 April 2020. Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi selama prosesi pernikahan berlangsung.
Bagi yang mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020 tetap kita berikan pelayanan, namun hanya melaksanakan pernikahan di KUA saja.
Tidak boleh di tempat lain dan tidak boleh ada perayaan untuk mematuhi kebijakan pemerintah agar tidak melakukan kegiatan berkumpul dan tetap mematuhi sosial distance.
Yang boleh hadir hanya beberapa orang anggota keluarga, Wali, beserta para petugas KUA yang menikahkan saja.
"Bagi yang mendaftar diatas tanggal 1 April 2020 untuk sementara tidak ada pelayanan," jelasnya.
Hal tersebut guna mematuhi kebijakan pemerintah daerah, agar masyarakat dapat terhindar dari wabah Corona (Covid-19) di daerah kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah, untuk penutupan ini sampai waktu yang belum bisa dipastikan, demi kebaikan bersama," tambahnya.
Demi pemperketat menjagaan, pencegahan penyebaran virus Corona ini pemerintah pusat juga menutup aplikasi layanan pernikahan agar tidak ada yang melanggar kebijakan dari pemerintah.
"Lagi pula aplikasi layanan pernikahan ditutup oleh pusat, jadi kita tidak bisa melakukan pendaftaran," tutupnya. (safar)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi