Liburkan Sekolah Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Inhil: Kembali Daring
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta penyetopan aktifitas di sekolah. Kegiatan belajar mengajar di semua tingkatan sekolah akan kembali dilakukan secara daring. Keputusan ini diambil menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil beberapa waktu belakangan.
"Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil," kata Bupati usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil yang membahas tentang langkah strategis untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah peningkatan kasus Covid-19, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Saat ini, menurut Bupati, langkah meliburkan sekolah dan mengganti aktifitas belajar dan mengajar secara daring mulai besok perlu diambil, mengingat sekolah merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Bukan hanya keputusan tentang sekolah yang diliburkan, Bupati bersama segenap Forkopimda Kabupaten Inhil juga menyepakati pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Tak main-main, sanksi yang dikenakan dapat berupa sanksi kurungan bagi warga yang membandel dan ditemukan melanggar protokol kesehatan 3 kali berturut-turut.
Sementara, bagi pelanggar yang baru pertama kali melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan area pemakaman khusus Covid-19.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan