Limbah Medis Covid-19 Dipastikan Tidak Dibuang ke TPA
Nusaperdana.com, Inhil - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil menegaskan jika pihaknya tidak pernah menerima sampah dari limbah Covid 19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK melalui Kasi Penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) DLHK Inhil, Syafnida, bahwa selama ini sampah limbah Covid 19 yang ada di RSUD Puri Husada sebagai rumah sakit rujukan tidak pernah dibuang ke TPA.
"Sampah Covid 19 kita tidak ada menerima, orang itukan (RSUD) punya alat sendiri di rumah sakit," ungkap Syafnida kepada awak media melalui sambungan telepon.
Dikatakannya, pihak DLHK Inhil selama ini hanya mengambil limbah rumah tangganya saja dari RSUD Puri Husada Tembilahan misalkan sampah dari pasien dan keluarga pasiennya saja.
"Kalau limbah Covid 19 misalkan obat-obatan atau jarum suntik, mereka hancurkan pakai alat Insenerator sendiri," katanya.
Selain itu, Muhammad Syahporter Daud, Kasi Penanganan Sampah Dinas LHK Inhil menyebutkan jika pihaknya tidak memiliki timbangan untuk sampah sehingga tidak bisa menentukan berapa jumlah sampah yang masuk ke TPA dalam sehari.
"Selama ini kita hitung hanya dengan kubikasi saja, tidak bisa berat. Jadi perhitunganya tidak valid betul," sebutnya.
Ditambahkan Porter, selama ini armada mobil truk yang dimiliki DLHK Inhil adalah mobil yang usianya sudah tua sehingga sering juga terjadi kerusakan dan tidak ada mobil cadangannya.
"Kita mobil ada 7 unit, itupun sudah tua dan kadang rusak. Kalau rusak tidak ada cadangannya, maka kita minta maaf kepada masyarakat kalau kadang sampah belum terangkut," tambahnya.
Diketahui, untuk mengangkut seluruh sampah rumah tangga yang ada di Kota Tembilahan dan sekitarnya DLHK Inhil hanya memiliki 7 unit armada truk dan umurnya sudah tua. (Rls)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan