Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Lockdown, Pelabuhan BSSR Selatbaru Ditutup, Warga Bengkalis Mengeluh Tidak Bisa Pulang ke Indonesia
Nusaperdana.com, Bengkalis - Pasca dikeluarkan surat dari Dinas Perhubungan nomor 500/DISHUB/III/2020/137 tanggal 20 Maret 2020, hal Pemberitahuan penutupan pelabuhan BSSR Selatbaru Kecamatan Bantan.
Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya warga Bengkalis yang berada di Malaysia tidak bisa pulang ketanah air melalui jalur pelabuhan BSSR selat baru, beredar di media Sosial (Medsos) Facebook, beberapa pemilik akun Fb mengirim photo sedang berada di pelabuhan Muar dan mengirim pesan agar pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan waktu 3 sampai 5 hari untuk membawa mereka pulang ke tanah air.
Dilansir dari akun Fb Tamrin mardiku Para WNI yang masih berada di Malaysian mengiginkan agar Pemda Kabupaten Bengkalis melalui Dishub untuk tidak tergesa - gesa melakukan penutupan keberangkatan kapal dari Bengkalis - Muar dan Melaka mohon dipertimbangkan agar kami bisa pulang ke tanah air. Jika Pemda menutup seluruh akses keberangkatan bagaimana dengan status paspor kami jika paspor kami habis masanya waktunya, maka Pemerintah Malaysia akan menindak tegas dan kami akan dideportasi.
"Jika Pemerintah Bengkalis melalui Dishub menutup seluruh akses keberangkatan kapal dari Muar - Bengkalis bagaimana dengan nasib kami disini, kami mau balik ke Bengkalis, jika paspor kami habis masa waktu nya maka kami akan dideportasi dan akan mendapatkan saksi dari Kerajaan Malaysia pak, Tolong bantu kami," kata Tamrin.
Isi sebagian surat tersebut yang dikeluarkan oleh dinas Perhubungan menjelaskan, untuk membatasi dan mengantisipasi penyebaran penularan Corona Virus Dease 2019 dikabupaten Bengkalis pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya, maka perlu dilakukan upaya penutupan akses masuknya orang dan barang dari luar negeri, di pelabuhan Bandar Sri Setia Raja ( BSSR) kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis, penutupan akses pelabuhan berlaku mulai hari sabtu tanggal 21 Maret 2020, sampai dengan batas dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
"Wajah-Wajah warga Bengkalis yang ingin pulang ke kampung halaman, terlantar dipelabuhan Verry Muar, karena pelabuhan internasional sehat baru ditutup, menurut informasinya, mohon pemerintah kabupaten Bengkalis segera mengatasi keadaan ini," tulis akun Fb Jer Siswanto.
Tulis Akun Fb Tamrin Mardiku, Lockdown pelabuhan BSSR tanggal 21 Maret 2020, surat di keluarkan tanggal 20 Maret 2020, perlu diketahui bahwa rakyat Bengkalis yang berada dimalaysia masih ribuan, kami pulang ke negara kami, dengan waktu satu kami tidak mungkin pulang semua dengan akses laut, kami mohon pemerintah memberikan kelonggaran paling tidak 3 sampai 5 hari untuk kami pulang.
"Bantu warga kite yang nak balek kampung, mereka terlantar di pelabuhan," bagi akun Fb Efendi S. (putra/rls)
Berita Lainnya
Sempat Melompat ke Sungai, Pelaku Narkoba ini Akhirnya Diringkus Polsek Tapung Hilir
Puskesmas Kota Baru, Keritang Gelar Penyuluhan Gema Cermat
Temui Menteri LHK RI, Ini Yang Disampaikan Bupati Kasmarni
Bupati dan Wabup Asahan Menerima Audiensi Panitia Harlah PPP Ke-49 Kabupaten Asahan
Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Jalan Prof M Yamin Tembilahan
Menkes RI Buka Gerakan Nasional Aksi Bergizi
Kasmarni: Ini Anugerah Yang Dititipkan Allah
Tim Gabungan Sirami Cairan Disinfektan Keliling Kota Duri