Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
LPPNRI Kampar : Pj Bupati Kampar Harus Berani mencopot jabatan Kepala SD Negeri 003 Bangkinang
Nusaperdana.com, Kampar,- Kasus oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar inisial HO yang sempat heboh dunia pendidikan karena ditangkap warga sedang berduaan dan tidak bisa membuktikan surat nikahnya disaat ditangkap warga.
Parahnya lagi, HO didenda oleh warga ditempat tinggalnya sebanyak 2 ekor kambing karena kasus tersebut. Sampai saat ini, HO tidak membayar denda 2 ekor kambing tersebut kepada warga.
Kasus tersebut sekarang ini sedang diproses oleh Tim di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar. Tim tersebut terdiri - dari BKPSDM, Inspektorat dan Disdikpora Kampar.
Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Jum,at (19/7/2024) dengan tegas mengatakan, sudah seharusnya oknum Kepala SD Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota di sanksi, karena menyangkut moral dan etika.
"Sanksi untuk kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang. Pejabat (Pj) Bupati Kampar Melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Kampar, harus berani mencopot jabatan Kepala SD Negeri 003 Bangkinang. Tidak boleh dilakukan pembiaran oleh oleh pihak - pihak terkait,'" tegasnya.
Kasus ini merupakan kasus moral dan etika seorang Kepala sekolah. Bagaimana mungkin seorang kepala sekolah yang tersangkut kasus nikah sirih dan surat nikah nya diduga palsu dan tertangkap oleh warga dan kasus ini sangat memalukan dunia pendidikan.
Lambatnya proses pencopotan kepala SD Negeri 003 Bangkinang karena ada sejumlah pihak yang memback up kepala SD Negeri 003 Bangkinang tersebut untuk mencari keuntungan, ungkap Daulat Panjaitan.
Kita berharap kepada tim agar bekerja secara profesional dan tidak boleh takut adanya sejumlah yang ikut membela oknum kepala SD Negeri 003 Bangkinang, harap Daulat Panjaitan (tim)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center